BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan layanan perizinan satu pintu dan Mal Pelayanan Publik akan kembali dibuka mulai Selasa, 10 Juni 2025.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan, pelayanan sempat tutup selama hari raya Idul Adha 1446 H. Libur tersebut berlaku mulai 6 hingga 9 Juni 2025.
“Kami sudah mengumumkan melalui media sosial bahwa pelayanan ditutup sejak tanggal 6. Besok kami buka kembali,” ujarnya, Senin (9/6).
Penutupan layanan pada Senin (9/6) merupakan kebijakan tiga kementerian, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Menteri Ketenagakerjaan, yang menetapkan libur bersama dalam rangka Idul Adha.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
“Keputusan SKB tiga menteri menjadikan kami libur hari ini,” tutup Aspiannur.
Dengan dibukanya kembali layanan ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat kembali mengurus perizinan dengan mudah dan cepat. [RE]
Tidak ada komentar