BALIKPAPAN – Suasana dini hari di Balikpapan mendadak riuh. Bukan oleh suara kembang api, melainkan deru knalpot brong yang memekakkan telinga. Namun, tak lama. Satuan Samapta Polresta Balikpapan bergerak cepat.
Minggu (10/8) pukul 00.00 WITA, personel gabungan Raimas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sasarannya jelas: pengendara dengan knalpot bising yang meresahkan warga.
Hasilnya, 14 sepeda motor berhasil diamankan. Semua dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk penindakan.
“Pemilik wajib mengganti knalpot brong dengan yang standar sebelum kendaraannya kami kembalikan,” tegas Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen.
Operasi tak berhenti di situ. Setelah penindakan, tim kembali berpatroli keliling. Tujuannya memastikan situasi kota tetap aman dan kondusif selama 24 jam penuh.
Chusen menyebut, langkah ini juga menjadi bagian dari antisipasi gangguan keamanan jelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dari potensi keributan.
“Dalam semarak Hari Kemerdekaan, mari kita ciptakan suasana aman dan ramah. Kalau ada masalah Kamtibmas, segera hubungi call center 110,” imbaunya.
Dengan patroli yang lebih ketat, diharapkan Balikpapan bisa merayakan kemerdekaan tanpa gangguan—termasuk suara bising yang tak diundang. [PRA/SR]
Tidak ada komentar