Belasan Kilogram Sabu Ditemukan di Kamar Kos Samarinda, Tiga Orang Diamankan

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
10 Okt 2026 22:50
3 menit membaca

SAMARINDA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 12,61 kilogram di Kota Samarinda. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial MP, RNM, dan APP.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua pria di kawasan Jalan Pahlawan, Kecamatan Dadi Mulya, Samarinda, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 01.15 Wita.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan tim operasional Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim di lapangan. Kami mengamankan tiga orang dan menemukan barang bukti sabu dengan total berat bruto sekitar 12,6 kilogram,” ujar Romylus, Sabtu (10/10/2026).

Saat penangkapan pertama, petugas mengamankan MP dan RNM. Dari penggeledahan terhadap MP, polisi menemukan satu paket sabu seberat 50,51 gram yang dibungkus plastik hitam dan dilakban cokelat.

Petugas juga menyita satu unit telepon seluler milik MP. Sementara dari RNM, polisi mengamankan sepeda motor Yamaha F1ZR tanpa nomor polisi.

Penyelidikan kemudian berkembang setelah MP mengaku masih menyimpan sabu di tempat kosnya. Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak menuju sebuah kamar kos di Jalan Robert Wolter Mongonsidi, Kecamatan Dadi Mulya.

Sekitar pukul 02.00 Wita, polisi mengamankan APP yang berada di dalam kamar tersebut.

Di lokasi itu, MP menunjukkan sebuah tas merek Eiger berwarna hitam-biru. Saat diperiksa, tas tersebut ternyata berisi 12 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 12.563 gram atau sekitar 12,56 kilogram.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan kembali 12 paket sabu dengan berat bruto 12.563 gram. Barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Romylus.

Dengan tambahan paket sabu seberat 50,51 gram yang ditemukan saat penangkapan pertama, total barang bukti yang disita mencapai sekitar 12,61 kilogram.

Dalam pemeriksaan awal, MP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Sosok yang diduga menjadi pemasok itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Kaltim masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut sekaligus mengungkap jaringan yang lebih luas.

Romylus menegaskan penyidikan tidak berhenti pada tiga orang yang telah diamankan. Polisi juga memburu pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tidak berhenti pada para pelaku yang sudah diamankan, tetapi juga mengejar pemasok dan pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Ketiga pria beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana.

Penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Romylus menyatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Timur.

“Ini menjadi komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika dan memutus mata rantai jaringan narkoba di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }