Neni secara simbolis menyerahkan dokumen bantuan keuangan kepada pimpinan sembilan partai politik penerima. Penyerahan tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan DPRD Kota Bontang.BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik sebagai bagian dari upaya memperkuat kehidupan demokrasi sekaligus mendorong pendidikan politik yang lebih berkualitas di tengah masyarakat.
Penyaluran bantuan tersebut ditandai melalui acara Silaturahmi dan Penandatanganan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Senin (5/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Neni secara simbolis menyerahkan dokumen bantuan keuangan kepada pimpinan sembilan partai politik penerima. Penyerahan tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan DPRD Kota Bontang.
Neni berharap dana yang bersumber dari anggaran daerah tersebut tidak hanya dipandang sebagai dukungan administratif kepada partai politik. Lebih dari itu, bantuan diharapkan dapat dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab untuk memperkuat pembinaan kader serta meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk partai politik sebagai salah satu unsur penting dalam kehidupan politik daerah.
Penataan iklim politik yang kondusif juga dinilai semakin penting seiring pertumbuhan penduduk Bontang yang kini telah mencapai sekitar 196 ribu jiwa.
Pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari daya tarik sektor industri yang membuat Bontang terus menjadi salah satu daerah tujuan masyarakat untuk bekerja dan menetap. Kondisi itu, kata Neni, membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan partai politik dalam menyerap sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Pertumbuhan penduduk tentu membawa tantangan tersendiri. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan partai politik harus terus diperkuat agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik,” demikian penekanan Neni dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bontang, Dedy Haryanto, menjelaskan total pagu bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2026 mencapai Rp735.885.000.
Besaran tersebut dihitung berdasarkan indeks bantuan sebesar Rp7.500 untuk setiap suara sah yang diperoleh partai politik.
Dedy mengingatkan seluruh partai politik penerima agar menggunakan bantuan sesuai ketentuan sekaligus menyusun laporan pertanggungjawaban secara cermat. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana bantuan yang bersumber dari keuangan daerah.
“Setiap penggunaan bantuan harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Dedy.
Ia juga mengungkapkan bahwa kemungkinan penyesuaian nilai bantuan keuangan partai politik pada masa mendatang masih terbuka. Namun, proses tersebut tidak dapat dilakukan secara serta-merta karena membutuhkan kajian akademik dan harus mengikuti mekanisme serta perizinan di tingkat provinsi.
Penyaluran bantuan keuangan tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif. Pemkot Bontang mendorong agar dana tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi penguatan kelembagaan partai, pembinaan kader, serta peningkatan partisipasi politik masyarakat.
Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah berharap hubungan kelembagaan bersama partai politik semakin solid sehingga pembangunan demokrasi di Bontang dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
Tidak ada komentar