Kekeringan Mengancam Sawah Kaltim, 200 Hektare Berisiko Gagal Panen

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
28 Agu 2026 21:24
3 menit membaca

SAMARINDA – Ancaman kekeringan mulai membayangi lahan pertanian di Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi Kaltim kini mempercepat penanaman sekaligus memperketat pemantauan lahan untuk menjaga produksi pangan daerah tetap stabil di tengah kondisi cuaca ekstrem.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Fahmi Himawan, mengatakan percepatan tanam dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah pusat, Balai Besar/Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP), instansi vertikal, serta jajaran dinas pertanian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi kekeringan mulai terjadi di sejumlah wilayah. Pemerintah berupaya memanfaatkan kondisi yang masih memungkinkan untuk mengejar luas tambah tanam (LTT) sebelum ketersediaan air semakin terbatas.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian periode Agustus, Kaltim mendapat target laju tanam sekitar 2.400 hektare. Hingga saat ini, realisasi penanaman telah mencapai sekitar 80 persen.

“Hasil penanaman sejauh ini cukup menggembirakan. Dari target pemerintah pusat sekitar 2.400 hektare hingga Agustus, realisasinya sudah mencapai sekitar 80 persen,” kata Fahmi saat menjadi pembicara dalam kegiatan Kesiapsiagaan Pangan Daerah Kaltim di Tengah Cuaca Ekstrem, Jumat (28/8/2026).

Namun, di balik capaian tersebut, ancaman kekeringan tetap menjadi perhatian serius. Data lapangan menunjukkan sekitar 2.400 hektare lahan pertanian yang tersebar di tujuh kabupaten/kota telah terdampak kekeringan dengan tingkat berbeda.

Dari luasan tersebut, sekitar 200 hektare masuk kategori kekeringan berat. Sementara sebagian lainnya mengalami kekeringan sedang hingga ringan.

Risiko terhadap hasil produksi pun berbeda sesuai tingkat kekeringan. Pada lahan yang mengalami kekeringan ringan, tanaman masih memiliki peluang untuk dipanen meski potensi kegagalan diperkirakan sekitar 20 persen.

Adapun lahan dengan tingkat kekeringan sedang memiliki risiko gagal panen sekitar 20 hingga 50 persen. Kondisi paling mengkhawatirkan terjadi pada lahan yang masuk kategori kekeringan berat karena potensi gagal panennya bisa mencapai 50 hingga 100 persen.

“Yang menjadi perhatian adalah lahan dengan kondisi kekeringan berat karena berpotensi mengalami gagal panen sekitar 50 hingga 100 persen. Namun, kami berharap kondisi tersebut tidak terjadi,” jelas Fahmi.

Meski demikian, hingga Agustus pemerintah belum menerima laporan adanya lahan yang mengalami puso atau gagal panen total. Kasus puso terakhir tercatat pada Juli dengan luas sekitar 25 hektare di Kabupaten Paser.

Menurut Fahmi, Dinas Pertanian Kabupaten Paser juga akan menindaklanjuti kondisi tersebut melalui pemberian bantuan kepada petani yang terdampak.

Untuk mencegah dampak kekeringan semakin meluas, pemerintah menyiapkan sejumlah skema intervensi berdasarkan persoalan yang dihadapi petani di lapangan.

Petani yang masih memiliki sumber air tetapi terkendala peralatan dapat diupayakan memperoleh bantuan pompa. Sementara bagi petani yang telah memiliki peralatan namun kesulitan memperoleh bahan bakar, pemerintah menyiapkan dukungan berupa subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Selain bantuan sarana produksi, pemantauan langsung juga terus dilakukan. Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) bersama tim dari UPTD Perlindungan Tanaman akan turun ke lokasi untuk memetakan kondisi lahan sekaligus menentukan bentuk penanganan yang paling sesuai.

“Tim di lapangan akan terus melakukan pendataan dan melihat kebutuhan masing-masing lokasi, sehingga bantuan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi petani,” pungkas Fahmi.

Pemprov Kaltim berharap percepatan tanam, dukungan sarana produksi, serta penanganan lahan terdampak dapat menjaga produktivitas pertanian sekaligus. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }