Gebyar Pajak Daerah Tahun 2026 dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (24/8/2026).BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sistem pemungutan dan pembayaran pajak daerah. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2026 dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (24/8/2026).
Kegiatan dibuka Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris yang mewakili Wali Kota Neni Moerniaeni. Hadir pula Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Pj Sekretaris Daerah Akhmad Suharto, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Rafidah, serta jajaran pimpinan perangkat daerah penghasil retribusi.
Forum tersebut juga menghadirkan Analis Fungsi Implementasi Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim Hendro Prasetyo Nugroho dan Pimpinan Bank Kaltimtara Cabang Bontang Arie Herlambang sebagai narasumber.
Wakil Wali Kota Agus Haris, saat membacakan sambutan Wali Kota, memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini memenuhi kewajiban perpajakan.
Pemkot Bontang menegaskan bahwa pajak bukan sekadar pungutan pemerintah, melainkan menjadi salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, maupun pelayanan dasar lainnya,” ujar Agus.
Menurutnya, Gebyar Pajak tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak, tetapi juga bagian dari strategi membangun kesadaran masyarakat agar kepatuhan membayar pajak terus meningkat.
Pemkot juga meminta Bapenda segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang muncul dalam FGD, terutama untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemkot Bontang juga mendorong optimalisasi berbagai sumber PAD, termasuk pemanfaatan aset milik daerah.
Salah satu rencana yang disiapkan ialah mengoptimalkan tujuh videotron di sejumlah jalan protokol untuk kegiatan iklan komersial, termasuk dari partai politik, organisasi kemasyarakatan, maupun pelaku usaha lokal.
Namun, peningkatan PAD tersebut dibarengi dengan penekanan terhadap keamanan dan transparansi transaksi.
Pj Sekretaris Daerah Bontang Akhmad Suharto menegaskan, digitalisasi sistem pembayaran daerah menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh penerimaan tercatat dan masuk ke kas daerah.
“Pembayaran secara tunai memiliki potensi kebocoran. Melalui digitalisasi, penerimaan daerah dapat langsung masuk ke kas daerah secara transparan, mudah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmad.
Menurutnya, penerapan pembayaran non-tunai bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi menjadi bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah.
Dengan sistem digital, pemerintah berharap proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah bagi masyarakat sekaligus mempersempit celah terjadinya kebocoran penerimaan.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pengundian Gebyar Pajak. Wali Kota Neni Moerniaeni bersama Wakil Wali Kota Agus Haris secara simbolis menyerahkan hadiah kepada wajib pajak yang mengikuti program tersebut.
Gebyar Pajak sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi Pemkot Bontang dengan BI Kaltim dan Bank Kaltimtara dalam mendorong transaksi pembayaran pajak daerah secara digital.
Pemkot Bontang berharap transformasi sistem pembayaran tersebut mampu memperkuat PAD, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap penerimaan benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat. (*)
Tidak ada komentar