Harga Kebutuhan di Kaltim Masih Naik, Inflasi Juli Tembus 3,31 Persen

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
4 Agu 2026 20:23
2 menit membaca

SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juli 2026 sebesar 3,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,59. Kenaikan harga terjadi di seluruh daerah cakupan IHK di Kalimantan Timur, dengan Kota Samarinda mencatat inflasi tertinggi.

Kepala BPS Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, mengatakan inflasi y-on-y terjadi di empat kabupaten/kota yang menjadi cakupan penghitungan IHK.

“Inflasi tertinggi terjadi di Kota Samarinda sebesar 3,77 persen, disusul Balikpapan 3,06 persen, Berau 2,88 persen, sedangkan yang terendah terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,34 persen,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (4/8/2026).

Menurut BPS, inflasi tahunan dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran masyarakat. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 2,77 persen, diikuti pakaian dan alas kaki sebesar 0,68 persen serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,23 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,15 persen, kesehatan sebesar 2,19 persen, transportasi sebesar 9,83 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,49 persen, pendidikan sebesar 1,53 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,77 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencatat kenaikan tertinggi, yakni 10,16 persen.

Sementara itu, hanya satu kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,48 persen.

Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) Kalimantan Timur pada Juli 2026 sebesar 0,18 persen. Adapun inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) hingga Juli 2026 tercatat mencapai 2,54 persen.

BPS menyebut perkembangan inflasi tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk memantau stabilitas harga dan daya beli masyarakat di Kalimantan Timur, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi di daerah. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }