Foto-Foto Lapas Bontang.
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang menggelar razia gabungan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Sabtu (25/4/2026), dengan menyisir seluruh blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).
Razia dipimpin langsung Kepala Lapas Bontang, Suranto, dan melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Kaltim. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk atau disimpan oleh warga binaan.
Suranto menegaskan, razia ini merupakan langkah deteksi dini yang rutin dilakukan guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

“Razia ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran barang terlarang,” ujar dia dalam keterangan resminya, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dan prosedur yang terstruktur. Petugas memeriksa setiap sudut kamar, termasuk barang pribadi warga binaan, guna memastikan tidak ada benda yang melanggar aturan.
Upaya seperti ini menjadi bagian penting dalam sistem pemasyarakatan, mengingat potensi gangguan kamtib di dalam lapas kerap dipicu oleh masuknya barang terlarang. Oleh karena itu, pengawasan berkala dinilai krusial untuk menjaga stabilitas lingkungan hunian.
Selain itu, razia gabungan juga mencerminkan sinergi antara Lapas Bontang dan Kanwil Ditjenpas Kaltim dalam memperkuat pengawasan. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengamanan sekaligus mendukung pembinaan warga binaan secara optimal.
Lapas Bontang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan di wilayah Kaltim. [RIL/DIAS]
Tidak ada komentar