Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong.
BERAU – Aktivitas tambang emas rakyat di Kecamatan Segah dan Kelay, Kabupaten Berau, menjadi perhatian DPRD setempat. Kegiatan ini marak dilakukan masyarakat di wilayah pedalaman.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mengatakan kondisi ekonomi masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong aktivitas tersebut.
Menurut Rudi, pembatasan aktivitas tambang tidak bisa dilakukan secara kaku. Ia menilai masyarakat saat ini masih bergantung pada sektor tersebut untuk mencari penghasilan. “Rakyat lagi susah, tidak bisa terlalu dibatasi,” kata Rudi.
Meski begitu, ia mengingatkan agar aktivitas tambang tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Rudi menegaskan, aktivitas tambang yang dilakukan tanpa perhitungan dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. “Warga di sana harus tetap menjaga kearifan lokal,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar kegiatan tambang lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal. Menurutnya, keterlibatan pekerja dari luar daerah berpotensi memicu konflik sosial di kemudian hari.
Karena itu, ia menyarankan agar aktivitas tambang emas rakyat lebih banyak melibatkan warga setempat. “Cukup warga sekitar yang mencari penghidupan dari situ,” tutupnya.
Aktivitas tambang emas rakyat di Berau menjadi isu yang membutuhkan keseimbangan kebijakan. Di satu sisi menopang ekonomi warga, di sisi lain menyimpan risiko jangka panjang yang perlu diantisipasi. [ADS/DPRD BERAU]
Tidak ada komentar