

KUTAI TIMUR – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kutai Timur memastikan seluruh pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2025 akan menggunakan standar yang seragam. Penyamaan ini meliputi biaya pembangunan, jenis material, hingga spesifikasi teknis bangunan.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga akuntabilitas program, memastikan transparansi penggunaan anggaran, dan menjamin bahwa setiap keluarga penerima memperoleh kualitas rumah yang sama tanpa perbedaan.
Kabid Permukiman Perkim Kutim, Muhammad Noor, menjelaskan bahwa seluruh nilai bantuan telah mengikuti pedoman nasional dari Kementerian Perkim. Artinya, besaran biaya tidak dapat diubah oleh pelaksana di lapangan.
Untuk program bedah rumah, bantuan telah ditetapkan sebesar Rp60 juta per unit. Sementara pembangunan rumah baru dialokasikan senilai Rp115 juta per unit.
“Angka itu sudah termasuk pajak dan wajib mengikuti standar dari pemerintah pusat. Tidak bisa melebihi atau kurang dari ketentuan,” tegas Noor.
Selain pembiayaan, standar material juga ditetapkan secara detail. Struktur bangunan wajib sama, termasuk kualitas dinding, atap, lantai, serta instalasi dasar yang harus sesuai persyaratan teknis. Untuk rumah baru, luas maksimal bangunan dibatasi 36 meter persegi dengan desain yang mengutamakan kesehatan, pencahayaan, dan ventilasi yang baik.
“Kita samakan spesifikasi agar kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar merata,” ujar Noor.
Perkim Kutim juga memperketat pengawasan. Laporan perkembangan pekerjaan dipantau rutin, sementara tim teknis diturunkan ke lapangan untuk mengecek material dan memastikan tidak ada pengurangan kualitas.
“Pengawasan langsung tetap kami lakukan untuk mencegah terjadinya pengurangan material,” terang Noor.
Untuk tahun 2025, sebanyak 497 unit RLH telah ditetapkan sebagai penerima. Total anggaran yang disiapkan mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain meningkatkan kelayakan hunian warga berpenghasilan rendah, program RLH juga turut menggerakkan perekonomian lokal melalui keterlibatan kontraktor dan tenaga kerja dari daerah.
Perkim Kutim berharap program ini dapat memberi dampak luas—mulai dari peningkatan kualitas hidup warga hingga pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan. (Adv)
Tidak ada komentar