PANGKEP – Suasana pagi di sekitar Pasar Sentral Pangkep, Senin 14 Juli 2025, mendadak lebih ramai dari biasanya. Sejumlah petugas berseragam turun langsung ke Jalan Ketimun 1, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene. Bukan razia biasa—ini hari pertama Operasi Patuh Pallawa 2025.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, operasi ini berlangsung simpatik. Polisi tak hanya memberi imbauan, tapi juga membagikan leaflet dan stiker edukasi kepada para pengguna jalan.
“Keselamatan itu bukan sekadar aturan, tapi soal nyawa. Kami ingin warga Pangkep mengerti pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Adnan.
Operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap paling membahayakan. Berikut daftarnya:
Semua itu bukan untuk ditakuti, kata polisi. Melainkan untuk diwaspadai dan dihindari, demi keselamatan bersama.
AKP Adnan menegaskan, fokus utama Operasi Patuh tahun ini adalah pendekatan humanis. Polisi turun ke lapangan tak hanya untuk menindak, tetapi mengajak warga berdialog langsung soal keselamatan.
“Kami ingin kesadaran tumbuh bukan karena takut ditilang, tapi karena paham bahwa tertib lalu lintas itu penting untuk nyawa kita sendiri,” tegasnya.
Operasi yang berlangsung sejak pagi itu mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Banyak pengendara menyambut baik pembagian brosur dan stiker, bahkan sempat berbincang dengan petugas tentang pentingnya etika berlalu lintas.
Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam kurun waktu itu, petugas akan menyambangi lokasi-lokasi strategis dan padat lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polres Pangkep.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri mendukung Indonesia Emas 2045, dengan menanamkan budaya disiplin sejak sekarang. Masyarakat diminta berpartisipasi aktif untuk menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.
“Bersama kita bisa. Tertib lalu lintas adalah tanggung jawab semua pihak,” tutup AKP Adnan.
Tidak ada komentar