newsborneo.id – Komisi II DPRD Bontang gelar rapat kerja bersama jajaran direksi Perusahaan Milik Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda AUJ) Kota Bontang terkait rencana bisnis tahun 2022-2023.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II Rustam menanyakan terkait keberlangsungan Perumda AUJ beserta 7 anak perusahaannya.
Dia mengatakan, di bawah kepemimpinan direktur yang baru, Perumda AUJ saat ini harus bisa memberikan deviden kepada pemerintah.
“Sebelum-sebelumnya kan tidak ada sama deviden,” kata Rustam saat memimpin rapat kerja di ruang rapat 3 kantor DPRD Bontang, Senin (18/7/2022).
Sementara, Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman mengaku saat ini belum terfokus dengan bisnis, sebab dirinya lebih dulu akan melakukan perbaikan internal.
Dia menjelaskan, pihaknya sedang menggodok regulasi untuk menyusun standar operasional perusahaan (SOP) sebagai dasar Perumda AUJ dalam melakukan transformasi.
“Kami sekarang konsen pada perbaikan internal, belum pada bisnis,” kata Abdu Rahman.
Untuk itu, dia meminta kepada DPRD Kota Bontang untuk terus memberikan support kepada Perumda AUJ sebagai fungsi legislasi dan pengawasan.
Agar ke depan, perusahaan milik daerah ini dapat memberikan deviden. “Tolong kami di perumda, pantau kinerja kami. Support setiap langka, agar ke depan berjalan dan benar-benar mengahasilkan profit,” ucapnya. ADS