Long Weekend 4 Hari Akhir Mei 2025

Redaksi
26 Mei 2025 10:19
Ragam 1
2 menit membaca

KALTIM – Ada yang lebih ditunggu dari gajian akhir bulan: libur panjang. Dan kabar baiknya, akhir Mei 2025 ini —long weekend selama empat hari berturut-turut.

Libur ini sudah ditetapkan resmi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri:

  • SKB Nomor 1017 Tahun 2024

  • SKB Nomor 2 Tahun 2024 (dua kali diteken, dua kali ditegaskan).

Berikut jadwal lengkap libur panjang akhir Mei 2025:

  • Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Hari Kenaikan Yesus Kristus

  • Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama

  • Sabtu–Minggu, 31 Mei–1 Juni 2025: Libur akhir pekan

Empat hari tanpa rutinitas. Empat hari untuk bernafas lebih panjang. Baik untuk beribadah, berjalan-jalan, maupun sekadar rebahan—semuanya sah, selama tidak merugikan orang lain.

Hari Kenaikan Yesus Kristus, dulunya dikenal sebagai Kenaikan Isa Almasih, adalah peringatan penting umat Kristiani yang dirayakan 40 hari setelah Paskah. Penamaan ini berubah sejak keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024, demi menyesuaikan istilah liturgi global.

Tapi jauh sebelum itu, momen ini sudah menjadi hari libur nasional sejak era Presiden Soekarno. Pertama kali ditetapkan melalui Keppres No. 24 Tahun 1953, kemudian diperkuat oleh Keppres No. 10 Tahun 1971.

Sejarahnya panjang. Tapi esensinya tetap sama: hari untuk perenungan dan penghormatan.

Pemerintah memprediksi akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang ini. Tujuan wisata, terminal, bandara, hingga rest area diperkirakan akan dipenuhi warga yang ingin memanfaatkan momen berharga ini.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada. Jaga keselamatan, hindari titik rawan macet, dan utamakan kesehatan selama perjalanan.

Dan akhir Mei ini, negara memberikan jeda itu. Bukan hanya untuk bersenang-senang, tapi juga untuk kembali pada diri sendiri—sebelum kembali pada kesibukan. [RED]

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }