Bawaslu Kaltim Sebut Kepala Daerah Terafiliasi Parpol Kategori Kerawanan Pilkada

Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung saat membeikan sambutan sekaligus persentasi Launching IKP di Setiap Hari Coffee –Jalan Ir. H. Juanda, Kota Samarinda– Sabtu 14 Juli 2024, malam. (FOTO: Faisal Rahman)

SAMARINDA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) membeberkan potensi kerawanan yang tinggi di wilayah tersebut.

Salah satu faktor yang mengkhawatirkan adalah keterlibatan aktif kepala daerah dalam partai politik (parpol), yang diprediksi akan maju kembali dalam Pilkada untuk periode kedua.

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, mengungkapkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) disusun oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) dan mencakup empat dimensi utama:

Antara lain; konteks sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. IKP Kaltim saat ini berada di peringkat lima besar nasional, yang menunjukkan tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Sub dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi penyumbang terbesar dalam IKP Kaltim.

Galeh Akbar Tanjung menjelaskan, isu-isu seperti hak pemilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, ajudikasi, keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu menjadi fokus utama Bawaslu Kaltim.

Salah satu contoh masalah yang masih mengganjal adalah hasil pemungutan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari daerah pemilihan Kaltim pada 14 Februari 2024 yang belum tuntas.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan penghitungan ulang di 147 TPS di Kaltim, yang mengakibatkan hasil pemilu DPR RI Kaltim belum ditetapkan secara nasional.

Dalam konteks Pilkada serentak, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diprediksi akan mengalami perpindahan penduduk yang signifikan. Galeh Akbar Tanjung menyatakan, dengan adanya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di PPU, banyak pendatang diperkirakan akan berdomisili di sana.

Terlebih lagi, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta dikabarkan akan menjadi gelombang pertama yang pindah ke IKN tahun ini, yang akan berdampak pada Balikpapan dan Samarinda. Perpindahan penduduk dalam jumlah besar ini menambah tingkat kerawanan Pilkada di Kaltim.

Untuk mengantisipasi kerawanan ini, Bawaslu Kaltim telah mempersiapkan berbagai langkah strategis. Bawaslu akan meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan aman dan adil.

Galeh Akbar Tanjung menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat untuk menjaga integritas Pilkada di Kaltim. (Fai)

Satu komentar tentang “Bawaslu Kaltim Sebut Kepala Daerah Terafiliasi Parpol Kategori Kerawanan Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }