SAMARINDA — Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (28/5).
Pemusnahan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo. Turut hadir Kejaksaan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda, dan unsur internal Polresta Samarinda.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 5.946,24 gram sabu-sabu dan 22,43 gram ekstasi. Bentuknya butiran dan serbuk. Semua barang bukti berasal dari 10 kasus berbeda. Total tersangka yang ditangani sebanyak 15 orang.
Kompol Bambang menegaskan, ini bukti nyata keseriusan Polresta Samarinda memerangi narkoba.
“Pemusnahan hari ini menunjukkan komitmen kami membersihkan Samarinda dari ancaman narkoba,” ujarnya. “Barang bukti ini hasil kerja keras penyidik dalam menangani berbagai kasus.”
Kasat Resnarkoba juga mengapresiasi sinergi semua pihak. Kejaksaan dan BNN disebut sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba di kota ini.
Masyarakat diimbau aktif melaporkan peredaran narkoba ke polisi. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. [JUN]
29 Mei 2025
[…] melaporkan peredaran narkoba ke polisi. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. […]