BONTANG – Lapangan sepak bola di Kelurahan Berbas Pantai, Kota Bontang, menjadi saksi dari sebuah komitmen besar masyarakat pesisir dan perbatasan dalam memerangi narkoba.
Deklarasi Anti Narkoba yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, termasuk Wali Kota Bontang, Basi Rase, serta jajaran BNNK Bontang, Satgas P4GN, OPD, dan pelajar Kota Bontang.
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Rudi Hartono, memimpin acara ini dan menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan Indonesia.
“Narkoba telah merenggut masa depan generasi muda, merusak ketahanan keluarga, dan menghambat pembangunan nasional. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya bersama dan terpadu dari semua pihak untuk memerangi narkoba,” ujar Rudi dalam sambutannya.
Rudi juga menyoroti bahwa masalah narkoba tidak hanya mengancam perkotaan tetapi juga wilayah pesisir dan perbatasan, yang sering menjadi jalur masuk peredaran gelap narkoba.
“Kejahatan Narkotika dapat mengancam eksistensi atau kedaulatan bangsa Indonesia di masa kini dan mendatang. Dibutuhkan peran seluruh komponen bangsa, khususnya masyarakat pesisir dan perbatasan, untuk berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN guna mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba,” tambahnya.
Dalam deklarasi ini, seluruh peserta mengucapkan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen melawan narkoba. Berikut poin-poin ikrar yang diucapkan:
Sebagai penutup, seluruh peserta deklarasi menandatangani pernyataan sikap sebagai wujud nyata komitmen mereka dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, BNN juga memusnahkan barang bukti berupa 183 paket sabu seberat 401,87 gram, 9 paket ganja seberat 58,48 gram, dan 5 butir ekstasi jenis inex.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menggalang kekuatan masyarakat pesisir dan perbatasan untuk terus berjuang melawan narkoba, demi masa depan Indonesia yang lebih baik dan bebas dari narkoba. (*)