Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke-19 di Kelurahan Bontang Lestari, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (30/3/2026). Foto: Adie_DiskominfoBONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memerintahkan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bontang untuk mengambil peran aktif dalam mengawasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perintah ini disampaikan menyusul temuan bahwa dari 19 dapur MBG yang beroperasi di kota tersebut, baru dua unit yang memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN).
“Ini mesti segera dibenahi,” tegas Neni saat meresmikan SPPG Bontang Lestari, Senin (30/3/2026).
Wali Kota Neni menekankan pentingnya pendampingan teknis sejak tahap pembangunan dapur, bukan sekadar penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Jangan sekadar SLHS, tapi dari awal tuh sudah di monitor,” ujarnya.
Salah satu aspek krusial yang perlu diperbaiki adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). BGN telah menetapkan standar khusus mengenai kedalaman IPAL yang wajib dipenuhi penyedia dapur.
Menyikapi ketidaktahuan penyedia dapur mengenai standar teknis BGN, Neni memohon agar 17 dapur yang belum memenuhi standar tidak di-suspend.
“Kan ini karena ketidaktahuan. Seandainya tahu, enggak mungkin orang mau mengeluarkan uang lagi, karena bikin IPAL yang ada itu paling kurang Rp75 juta ya, kasihan tuh Rp75 juta harus dibongkar lagi,” sebutnya.
Ia berharap dapur-dapur tersebut tetap beroperasi sambil dilakukan perbaikan bertahap.
“Saya mohon jangan di-suspend ya, tetap jalan ya karena sudah modalnya banyak, tetap jalan sambil tetap diperbaiki,” harapnya. (DIAS)
Tidak ada komentar