BONTANG – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Bontang wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh kepada pekerja menjelang perayaan Lebaran. Ia memperingatkan agar tidak ada perusahaan yang menunda atau mengurangi hak pekerja tersebut.
Menurut Sitti Yara, THR merupakan hak pekerja yang diatur dalam peraturan pemerintah dan harus dipenuhi tanpa alasan apa pun. Ia meminta perusahaan mematuhi aturan yang berlaku demi kesejahteraan karyawan, terutama di momentum penting seperti Lebaran.
“THR bukan hanya sekadar tunjangan, tetapi hak yang diatur dalam peraturan pemerintah dan harus dipenuhi oleh setiap perusahaan. Oleh karena itu, kami mengingatkan perusahaan agar tidak mencari alasan untuk mengurangi atau menunda pembayaran THR,” ujar Sitti Yara, Senin (24/03/2025) malam.
Ia juga menekankan pentingnya pembayaran THR tepat waktu, karena banyak pekerja mengandalkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama Lebaran.
DPRD Kota Bontang, lanjutnya, akan terus memantau pelaksanaan kewajiban ini dan membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang haknya tidak dipenuhi. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
“Kami siap menerima aduan dari pekerja yang tidak mendapatkan hak THR mereka. Jika ada perusahaan yang melanggar, DPRD akan memanggil pihak terkait untuk memastikan kewajiban ini dipenuhi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPRD Bontang dalam melindungi hak-hak pekerja. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang membandel.
Sitti Yara berharap seluruh perusahaan di Bontang patuh terhadap peraturan dan menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan karyawan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini untuk memastikan tidak ada hak pekerja yang diabaikan.
“Kami berharap perusahaan di Bontang dapat mematuhi peraturan ini dengan baik. Kami akan selalu mendukung pekerja dalam mendapatkan hak-haknya. Apabila ada perusahaan yang tidak memberikan THR, kami siap membantu dengan langkah-langkah yang diperlukan,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
4 bulan lalu
[…] bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa ASN akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Maret 2025 mendatang. Kepastian ini disampaikan Presiden dalam konferensi pers terkait […]
4 bulan lalu
[…] memahami pentingnya dukungan finansial menjelang hari raya. IHR ini semacam Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, dan kami ingin memastikan TK2D juga merasakan manfaat yang sama,” […]