04 Februari 2023 - 03:05
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 03:05
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Headline

Kaltim Perketat PPKM, Mirip PPKM Darurat

Kaltim Perketat PPKM, Mirip PPKM Darurat

Kaltim Perketat PPKM, Mirip PPKM Darurat

Gubernur Kaltim, Isarna Noor.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
8 Juli 2021 | 06:32

newsborneo.id – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan laju kasus COVID-19 di wilayahnya. 

Isran Noor mengatakan meski Kaltim bukan provinsi yang mendapat instruksi presiden untuk melaksanakan PPKM darurat, pemerintahannya berinisiatif untuk memperketat PPKM.

BacaJuga

Kaltim Miliki 92 Kampung Iklim, Balikpapan Terbanyak

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Tembus 166 Ribu Ton per Tahun

10 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim

Perputaran Uang di Kaltim Expo 2022 Capai Rp 3,5 Miliar

“PPKM diperketat ini kurang lebihnya sama dengan PPKM darurat. Hanya soal nama,” kata Isran di Samarinda, Minggu (4/7). 

Isran Noor menerbitkan Instruksi Gubernur nomor 14 tahun 2021 tentang PPKM Mikro Diperketat sejak Jumat, 2 Juli 2021. PPKM diperketat akan memperkuat penyekatan di titik-titik perbatasan di antara kabupaten dan kota yang ada di wilayah Kaltim. 

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 dengan dukungan TNI dan Polri akan menertibkan kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan masyarakat, seperti kafe, restoran, tempat acara pernikahan dan lainnya. 

Isran mengklaim penerapan PPKM mikro sebelum mudik lebaran sudah efektif, karena berhasil menekan angka positif COVID-19 di Kaltim hingga tersisa 1.000 pasien yang menjalani perawatan. 

Dia pun  menerbitkan Instruksi Gubernur nomor 14 tahun 2021 tentang PPKM Mikro Diperketat sejak Jumat, 2 Juli 2021. PPKM diperketat akan memperkuat penyekatan di titik-titik perbatasan di antara kabupaten dan kota yang ada di wilayah Kaltim. 

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 dengan dukungan TNI dan Polri akan menertibkan kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan masyarakat, seperti kafe, restoran, tempat acara pernikahan dan lainnya. 

Isran mengklaim penerapan PPKM mikro sebelum mudik lebaran sudah efektif, karena berhasil menekan angka positif COVID-19 di Kaltim hingga tersisa 1.000 pasien yang menjalani perawatan.

Namun setelah mudik, kasus aktif COVID-19 kembali melonjak dan per 4 Juli 2021 telah menembus 5.668 pasien yang menjalani perawatan. Isran menduga kenaikan kasus ini akibar tingginya mobilitas masyarakat yang masuk ke Kaltim untuk bekerja dan berinvestasi.

Dia mengambil contoh Kota Balikpapan. Menurutnya, Pemkot Balikpapan dengan dukungan TNI dan Polri serta para relawan sudah bekerja keras untuk menahan laju penularan virus Corona. 

Kota Balikpapan menduduki rangking pertama kasus COVID-19 di Kaltim dengan jumlah pasien yang dirawat sebanyak 2.160 berdasarkan data per 4 Juli 2021.

 

Sumber: Antara

Tags: Isran NoorKalimantan TimurPPKM Darurat

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Headline

Kaltim Perketat PPKM, Mirip PPKM Darurat

Kaltim Perketat PPKM, Mirip PPKM Darurat

Kaltim Perketat PPKM, Mirip PPKM Darurat

Gubernur Kaltim, Isarna Noor.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
8 Juli 2021 | 06:32

newsborneo.id – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan laju kasus COVID-19 di wilayahnya. 

Isran Noor mengatakan meski Kaltim bukan provinsi yang mendapat instruksi presiden untuk melaksanakan PPKM darurat, pemerintahannya berinisiatif untuk memperketat PPKM.

BacaJuga

Kaltim Miliki 92 Kampung Iklim, Balikpapan Terbanyak

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Tembus 166 Ribu Ton per Tahun

10 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim

Perputaran Uang di Kaltim Expo 2022 Capai Rp 3,5 Miliar

“PPKM diperketat ini kurang lebihnya sama dengan PPKM darurat. Hanya soal nama,” kata Isran di Samarinda, Minggu (4/7). 

Isran Noor menerbitkan Instruksi Gubernur nomor 14 tahun 2021 tentang PPKM Mikro Diperketat sejak Jumat, 2 Juli 2021. PPKM diperketat akan memperkuat penyekatan di titik-titik perbatasan di antara kabupaten dan kota yang ada di wilayah Kaltim. 

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 dengan dukungan TNI dan Polri akan menertibkan kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan masyarakat, seperti kafe, restoran, tempat acara pernikahan dan lainnya. 

Isran mengklaim penerapan PPKM mikro sebelum mudik lebaran sudah efektif, karena berhasil menekan angka positif COVID-19 di Kaltim hingga tersisa 1.000 pasien yang menjalani perawatan. 

Dia pun  menerbitkan Instruksi Gubernur nomor 14 tahun 2021 tentang PPKM Mikro Diperketat sejak Jumat, 2 Juli 2021. PPKM diperketat akan memperkuat penyekatan di titik-titik perbatasan di antara kabupaten dan kota yang ada di wilayah Kaltim. 

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 dengan dukungan TNI dan Polri akan menertibkan kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan masyarakat, seperti kafe, restoran, tempat acara pernikahan dan lainnya. 

Isran mengklaim penerapan PPKM mikro sebelum mudik lebaran sudah efektif, karena berhasil menekan angka positif COVID-19 di Kaltim hingga tersisa 1.000 pasien yang menjalani perawatan.

Namun setelah mudik, kasus aktif COVID-19 kembali melonjak dan per 4 Juli 2021 telah menembus 5.668 pasien yang menjalani perawatan. Isran menduga kenaikan kasus ini akibar tingginya mobilitas masyarakat yang masuk ke Kaltim untuk bekerja dan berinvestasi.

Dia mengambil contoh Kota Balikpapan. Menurutnya, Pemkot Balikpapan dengan dukungan TNI dan Polri serta para relawan sudah bekerja keras untuk menahan laju penularan virus Corona. 

Kota Balikpapan menduduki rangking pertama kasus COVID-19 di Kaltim dengan jumlah pasien yang dirawat sebanyak 2.160 berdasarkan data per 4 Juli 2021.

 

Sumber: Antara

Tags: Isran NoorKalimantan TimurPPKM Darurat

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 03:05

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer