Puluhan Laptop SMPN 3 Loa Kulu Kukar Dicuri, Polisi Bekuk Penadah di Balikpapan

Tenggarong, PRANALA.CO – Upaya cepat jajaran Polsek Loa Kulu, Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Polda Kalimantan Timur (Kaltim), dalam mengungkap kasus penadahan barang curian dari SMPN 3 Loa Kulu patut diapresiasi.

Kasus bermula dari laporan pencurian di ruang laboratorium komputer sekolah tersebut pada Jumat, 14 Maret 2025. Barang yang raib terdiri dari 28 unit laptop Chromebook dan satu unit proyektor. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 33,4 juta.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan Tim Kolomonggo Unit Reskrim mengarah pada seorang pria berinisial M (34), berdomisili di wilayah Kota Balikpapan.

“Tim yang dipimpin Ipda Andik Fitriadi berhasil mengamankan tersangka M pada 6 April 2025. Ia diketahui berperan sebagai penadah barang curian, yang kemudian dijual kembali,” ujar Kapolsek.

Puluhan Laptop SMPN 3 Loa Kulu Kukar Dicuri, Polisi Bekuk Penadah di Balikpapan

Dalam pemeriksaan, M mengakui menerima dan menyimpan barang-barang curian tersebut. Sementara pelaku utama pencurian telah melarikan diri ke luar pulau dan kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 12 unit laptop Chromebook yang masih tersisa. “Pelaku M saat ini sudah diamankan di Mapolsek Loa Kulu bersama barang bukti yang ditemukan,” jelas AKP Elnath.

Polsek Loa Kulu memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, sembari terus memburu pelaku utama yang masih buron. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

2 komentar tentang “Puluhan Laptop SMPN 3 Loa Kulu Kukar Dicuri, Polisi Bekuk Penadah di Balikpapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }