

BONTANG – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Bontang kembali membuahkan hasil. Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar sabu dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WITA di kawasan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.
Pria yang diamankan adalah Suharman alias Mento (33), warga Jalan Ir. H. Juanda, RT 15, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Benar, kami menerima informasi dari warga yang resah. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Richard, dalam keterangannya.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Di antaranya:
3 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 2,5 gram
2 plastik klip kosong
2 sedotan berujung runcing
Uang tunai sebesar Rp400.000
1 unit handphone merk Oppo warna merah yang diduga digunakan untuk transaksi.
Saat diinterogasi di tempat, Mento mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut awalnya berjumlah 10 gram, diperoleh melalui sistem jejak, namun sebagian sudah dijual.
Akibat perbuatannya, Mento dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya bisa mencapai 20 tahun penjara.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
AKP Richard menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor adalah kunci utama menciptakan lingkungan bersih dari narkoba,” tegasnya. [DIAS]
Tidak ada komentar