07 Februari 2023 - 22:28
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
07 Februari 2023 - 22:28
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Balikpapan

Polda Kaltim Sita Dua Ekskavator, Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto

Polda Kaltim Sita Dua Ekskavator, Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto

Polda Kaltim Sita Dua Ekskavator, Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto

Tambang batubara ilegal di Bukit Soeharto digerebek Polda Kaltim. (foto: humas polda kaltim)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 September 2022 | 07:34

newsborneo.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim melakukan penggerebekan ke lokasi penambangan batubara ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto, Jalan Poros Balikpapan-Samarinda KM 48, Sambo, Kutai Kartanegara, Jum’at (2/9/2022) lalu.

Dari lokasi, polisi meringkus dua orang tersangka berinisial  MA dan SO. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit ekskavator yang digunakan untuk menggali lahan dan memuat batubara ke atas truk.

BacaJuga

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Harga dan Stok Pangan di Kaltim Diklaim Aman

Ismail Bolong, Eks Anggota Polri Mengaku jadi Pengepul Tambang Ilegal

Pengawas SPBU di Paser Terlibat Praktik Penimbunan Solar Bersubsidi

“Direskrimsus Polda Kaltim menggerebek lokasi tambang liar di Samboja. Dua orang tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa dua unit ekskavator jenis PC 210 dan tumpukan batubara,” jelasKabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (4/9/2022).

Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, Polda Kaltim tidak akan main-main dengan pihak yang melakukan tindakan penambangan ilegal. Pasalnya, dampak dari pelaku ilegal mining ini sangat buruk bagi lingkungan dan masyarakat.

Dia melanjutkan, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (*)

Tags: Polda Kaltim

Bagikan:

SAMARINDA

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim
Samarinda

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

7 Februari 2023 | 06:58
Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

by Redaksi
5 Februari 2023 | 11:24

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

by Redaksi
3 Februari 2023 | 12:49

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Home Kaltim Balikpapan

Polda Kaltim Sita Dua Ekskavator, Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto

Polda Kaltim Sita Dua Ekskavator, Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto

Polda Kaltim Sita Dua Ekskavator, Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto

Tambang batubara ilegal di Bukit Soeharto digerebek Polda Kaltim. (foto: humas polda kaltim)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 September 2022 | 07:34

newsborneo.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim melakukan penggerebekan ke lokasi penambangan batubara ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto, Jalan Poros Balikpapan-Samarinda KM 48, Sambo, Kutai Kartanegara, Jum’at (2/9/2022) lalu.

Dari lokasi, polisi meringkus dua orang tersangka berinisial  MA dan SO. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit ekskavator yang digunakan untuk menggali lahan dan memuat batubara ke atas truk.

BacaJuga

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Harga dan Stok Pangan di Kaltim Diklaim Aman

Ismail Bolong, Eks Anggota Polri Mengaku jadi Pengepul Tambang Ilegal

Pengawas SPBU di Paser Terlibat Praktik Penimbunan Solar Bersubsidi

“Direskrimsus Polda Kaltim menggerebek lokasi tambang liar di Samboja. Dua orang tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa dua unit ekskavator jenis PC 210 dan tumpukan batubara,” jelasKabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (4/9/2022).

Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, Polda Kaltim tidak akan main-main dengan pihak yang melakukan tindakan penambangan ilegal. Pasalnya, dampak dari pelaku ilegal mining ini sangat buruk bagi lingkungan dan masyarakat.

Dia melanjutkan, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (*)

Tags: Polda Kaltim

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

07 Februari 2023 - 22:28

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer