PKA Angkatan 12 dan PKP Angkatan 23 Tahun 2025 Resmi Digelar BPSDM Kaltim

Admin
8 Jul 2025 09:36
Kaltim 0
2 menit membaca

SAMARINDA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 12 dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 23 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2025, Senin (7/7/2025).

Pembukaan kegiatan berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Kalimantan Timur dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno. Turut hadir Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Nina Dewi, Kepala Bidang Pengembangan ASN Struktural BKD Provinsi Kaltim, Sudarwanto, serta seluruh peserta PKA Angkatan 12 dan PKP Angkatan 23.

Dalam sambutannya mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Arief Murdiyatno menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah mengikuti pelatihan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir karena pelatihan ini merupakan momen yang sangat strategis untuk memperkuat kualitas kepemimpinan birokrasi kita,” ujarnya dilansir kaltimprov.go.id.

Menurutnya, pelatihan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Perlu saya tegaskan bahwa Kalimantan Timur saat ini tengah bergerak cepat mewujudkan visi besar yang telah dituangkan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029, yaitu ‘Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas’,” tambahnya.

Arief juga menjelaskan bahwa untuk mencapai visi tersebut, telah ditetapkan berbagai program prioritas, seperti Program Gratispol dan Program Jospol. Menurutnya, pelaksanaan program-program strategis ini membutuhkan dukungan nyata dari seluruh jajaran pemerintahan, termasuk para administrator dan pengawas.

“Maka kami berharap seluruh peserta pelatihan dapat menjadi agen perubahan yang mampu bekerja cepat, tepat sasaran, dan penuh tanggung jawab, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(hend/dfa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }