PRANALA.CO, Balikpapan — Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wartawan wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Insiden tragis ini terjadi Sabtu (22/3/2025) dan kini tengah diselidiki secara intensif oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan.
Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku merupakan anggota Lanal Balikpapan berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.
“Benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).
Mayor Laut Ronald Ganap menyatakan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan sedang menjalani proses hukum. Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan proses hukum akan berjalan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak Denpom Lanal Balikpapan masih menyelidiki kronologi lengkap kejadian, termasuk alasan keberadaan tersangka di Banjarbaru. Belum diketahui apakah tersangka sedang menjalankan tugas atau dalam perjalanan pribadi saat peristiwa terjadi.
Latar Belakang Tersangka dan Hubungan dengan Korban
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama empat tahun dan baru sebulan bertugas di Lanal Balikpapan. Namun, mengenai motif pembunuhan dan hubungan antara tersangka dengan korban, Mayor Laut Ronald menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Mayor Laut Ronald menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan dijatuhi sanksi hukum yang setimpal.
“Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus ini, dan jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Kasus ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, yang memerintahkan Polres Banjarbaru untuk mengusut tuntas kejadian ini. Sejauh ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa empat saksi terkait kematian jurnalis bernama Juwita (23) tersebut.
Juwita, wartawati sebuah media online di Banjarbaru, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore. Kematian yang dinilai janggal ini memicu desakan dari organisasi pers dan komunitas jurnalis agar kasus tersebut diusut secara transparan dan adil. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
2 komentar tentang “Oknum TNI AL Balikpapan Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru, Ini Kronologinya”