SANGATTA – Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seorang oknum pengacara dilaporkan ke polisi setelah tiga korban memberanikan diri buka suara.
Laporan dibuat melalui kuasa hukum korban, I Kadek Indra Kusuma Wardana. Ia menegaskan, peristiwa yang dilaporkan bukan insiden sekali, melainkan berulang dalam waktu berbeda.
“Kami ingin memberikan kepastian hukum untuk para korban yang mulai berani muncul,” kata Kadek, Selasa (19/8/2025).
Dari empat korban yang ada, tiga di antaranya sudah resmi melapor. Ironisnya, sebagian besar korban memiliki hubungan keluarga dengan terlapor.
Kadek menjelaskan, awalnya mereka memilih diam bertahun-tahun. Namun setelah saling berbagi cerita, para korban akhirnya sepakat melapor ke pihak berwajib.
“Kalau hanya satu korban mungkin masih ragu. Tapi ini ada empat orang dengan cerita serupa. Itu memperkuat laporan kami,” jelasnya.
Sebagian besar peristiwa, lanjut Kadek, terjadi di rumah terduga pelaku. Bahkan ada korban yang hingga kini masih mengalami trauma berat.
Rasa takut masih menghantui setiap kali mereka berpapasan dengan terlapor. Apalagi yang bersangkutan dikenal cukup berpengaruh di lingkungannya.
“Kami tidak punya kepentingan apa pun selain memberikan rasa adil bagi korban,” tegas Kadek.
Laporan resmi telah disampaikan ke Polres Kutim. Selain itu, kuasa hukum membuka opsi berkoordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Hal ini dinilai penting, mengingat terduga pelaku bukan hanya paham hukum, tetapi juga memiliki posisi kuat di masyarakat. (HAF)
Tidak ada komentar