Pelaku yang juga ODGJ berhasil ditangkap dan dimasukan ke RS untuk perawatan.SAMARINDA – Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AR (54) di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda, Kalimantan Timur. Tepatnya didepan Hotel Raja, berhasil dibekuk.
“Alhamdulillah, pada Selasa, 11 Juni 2024 sekira Pukul 22.30 Wita kami sudah menangkap pelaku di Jalan Bhayangkara Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota dibantu pihak keluarga pelaku berhasil mengamankannya,” ungkap Kepala Polresta Samarinda AKBP Ary Fadli SIK, MH, M.Si melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaut S.I.K.
Tidak ada komentar