Bakhtiar Wakkang Anggota Komisi II DPRD Bontang mendorong agar nelayan Bontang mendapatkan jamninan perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menuturkan, nelayan memiliki resiko pekerjaan yang rentan di laut. Resiko rentan yang dimaksud seperti, ketika terjadi insiden kecelakaan kerja di laut.
“Nelayan itu juga lebih rentan dengan resiko pekerjaannya di laut, itu kita dorong,” ujar Politisi Nasdem ini.
Ketika mereka memikiki BPJS Ketenagakerjaan, keluarga ataupun anak yang ditinggalkan bisa dibantu melalui jaminan orang tuanya. Kata dia, melihat daerah tetangga nelayan Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mendapat perlindungan melalui APBD.
Pemkot Bontang bisa seperti daerah tetangga, apalagi melihat dari data, jumlah nelayan Bontang termasuk terendah yakni 7 ribu orang. Sementara daerah lain, nelayan mendapat perlindungan sebanyak 70 ribu bahkan mencapai 100 ribu di-cover APBD.
“Jadi bagaimana pemerintah punya peranan penting dalam proteksi (perlindungan) untuk nelayan,” bebernya.
Dua anggaran diusulkan dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan. Diantaranya melalui CSR perusahaan dan pemerintah. Tetapi, dirinya menyusulkan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung oleh pemerintah melalui APBD Bontang.
Sementara, untuk CSR perusahaan bisa mendukung pekerjaan nelayan. Semisal memberikan bantuan berupa alat tangkap, perahu, ataupun peningkatan sdm nelayan. “Untuk BPJS Ketenagakerjaan saya berharap pemerintah, itu harapan kita,” jelasnya.
Di tempat Berbeda, Ketua Kelompok Nelayan Sehati Berbas Pantai, Muhammad Amin menuturkan, harapan para nelayan sejatinya sudah sejak dulu membutuhkan perlindungan. Dengan begitu, nelayan bisa terbantukan sedikit melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dan mereka juga merasa diperhatikan dalam beraktivitas. (*)