BONTANG – Aksi pembobolan sebuah klinik di Bontang Selatan akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial MF (31), warga Bontang Utara, yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan di Klinik Satelit 1 RS PKT.
Kasus ini bermula pada Jumat (1/8/2025) pagi. Seorang karyawan klinik bernama Firzal Abiyana Revandi menemukan pintu samping laboratorium dalam keadaan rusak. Saat masuk ke ruang keuangan, ia mendapati brankas sudah dibobol.
Uang tunai sebesar Rp10 juta, sebuah tablet Android, ponsel, dan jam tangan pintar raib. Atas kejadian itu, pihak klinik melapor ke Polres Bontang.
Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim bergerak cepat. Dari rekaman CCTV, petugas menemukan petunjuk berupa helm dan kendaraan yang digunakan pelaku.
Penelusuran mengarah pada MF. Tim gabungan kemudian mendatangi rumahnya di kawasan Api-Api, Bontang Utara.
“Pelaku diamankan saat sedang tidur di rumahnya. Ia tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang-barang yang diduga hasil curian. Antara lain satu unit sepeda motor, sebuah ponsel Xiaomi, helm, serta kunci cadangan brankas.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi memastikan kasus ini akan diproses sesuai hukum. MF dijerat pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (IR)
Tidak ada komentar