NEWS BORNEO – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Muhammad Aswar dari jabatannya sebagai anggota DPRD Bontang.
Langkah ini diambil Aswar sebagai persiapan untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang 2024, di mana ia akan maju sebagai calon Wakil Wali Kota berpasangan dengan Najirah.
Andi Faizal membenarkan bahwa ia telah menerima surat pengunduran diri Aswar pada Senin, 26 Agustus 2024.
Namun, ia menjelaskan bahwa secara formal Aswar masih tercatat sebagai anggota DPRD hingga penetapan calon oleh KPU pada 22 September 2024.
“Iya, suratnya sudah saya terima,” ujar Andi Faizal.
Ia menambahkan bahwa proses administratif pengunduran diri Aswar akan diselesaikan setelah penetapan resmi pasangan calon oleh KPU.
Komisioner KPU Bontang, Rina Megawati Harsono, juga menegaskan bahwa status resmi Muhammad Aswar sebagai non-anggota DPRD akan berlaku setelah penetapan pasangan calon.
“Pendaftaran calon dimulai besok, dan 22 September nanti baru ada penetapan pasangan calon resmi,” ungkapnya.
Langkah Aswar ini dinilai sebagai langkah strategis dalam karir politiknya, yang kini beralih fokus dari legislatif ke eksekutif demi membawa perubahan bagi Kota Bontang. (ADV)