BONTANG – Kejaksaan Negeri alias Kejari Bontang melempar peringatan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Pesannya jelas: jangan tunda penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum berubah menjadi persoalan hukum.
Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan, mengungkapkan masih ada denda ratusan juta rupiah yang belum diselesaikan oleh pihak pemkot. Tunggakan ini bahkan sudah melewati batas tahun anggaran.
“Kalau dikumpulkan, nilainya besar. Jangan tunggu terlambat. Kalau sudah lewat waktu, artinya bandel, dan kami akan turun tangan,” tegas Philipus, ditemui Pranala.co, Senin (4/8).
Philipus menekankan, pihaknya tak serta-merta menindak setiap temuan. Tapi jika ada unsur penyimpangan, alat bukti, dan syarat hukum terpenuhi, maka proses hukum akan dijalankan.
“Saya bekerja berdasarkan aturan dan arahan pimpinan. Tidak mau perkara terkatung-katung. Satu selesai, baru buka kasus baru,” katanya.
Selain soal temuan BPK, Kejari juga mendorong kerja sama resmi (MoU) dengan Pemkot Bontang. Tujuannya, untuk membantu mendata dan mengembalikan aset daerah yang tercecer atau belum dimanfaatkan optimal.
“Setelah terdata, kami gunakan instrumen perdata dan tata usaha negara (Datun) untuk tarik aset itu kembali ke daerah,” jelas Philipus.
MoU ini, menurutnya, juga bisa dimanfaatkan oleh perbankan atau korporasi yang ingin didampingi kejaksaan, misalnya saat menghadapi tunggakan.
“Kuncinya ada di koordinasi dan permintaan resmi. Tanpa itu, kami tidak bisa bergerak,” tegasnya.
Philipus juga menyayangkan bahwa banyak orang hanya mengenal kejaksaan lewat aksi penindakan.
“Kalau tangkap orang, baru ramai. Tapi kalau pencegahan, sepi pemberitaan. Padahal justru itu yang paling penting,” katanya.
Dirinya pun memastikan tidak punya target jumlah perkara.
“Kalau ada target, bisa-bisa saya memaksakan perkara. Nanti di pengadilan bebas, dan itu bisa jadi bumerang,” ucapnya.
Philipus pun mengajak media untuk ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan di Bontang.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Media berperan penting menjaga transparansi dan akuntabilitas,” harap Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan. (FR)
Tidak ada komentar