Kasus Doxing Pendiri Media di Kaltim Masih Jalan di Tempat

Redaksi
2 Jul 2025 18:55
2 menit membaca

SAMARINDA – Kasus dugaan doxing terhadap Ahmad Ridwan, pendiri media lokal Selasar.co, hingga kini belum menunjukkan titik terang. Meski sudah berjalan lebih dari sebulan, proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan ahli.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Pranata, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut. “Saat ini penyelidikan masih berjalan. Kami sudah periksa pelapor, sejumlah saksi, serta saksi ahli dari Kominfo dan Dinas Dukcapil,” ujarnya.

Menurut Dicky, langkah berikutnya adalah menelusuri identitas akun media sosial yang diduga menyebarkan data pribadi milik Ridwan. “Kami akan melacak pemilik akun yang diduga menyebarkan informasi pribadi tersebut,” tambahnya.

Kuasa hukum Ahmad Ridwan, Bambang Edy Dharma, menyampaikan harapan agar kepolisian lebih serius dan cepat menangani kasus ini. Menurutnya, selama satu bulan berjalan, seharusnya sudah ada perkembangan yang lebih konkret.

“Kami minta ada percepatan. Dalam sebulan seharusnya sudah mulai terlihat titik terang,” ujarnya.

Bambang juga menyebut, timnya telah menyerahkan sejumlah bukti unggahan yang diduga mengandung unsur doxing. Ia yakin bukti tersebut bisa menjadi petunjuk kuat untuk menelusuri pelaku.

“Beberapa posting-an sudah kami serahkan. Seharusnya bisa ditelusuri asal-usul akun penyebarnya,” jelasnya.

Sudah Tiga Kali Diperiksa

Hingga kini, Ahmad Ridwan telah dipanggil tiga kali oleh penyidik untuk memberikan keterangan. Selain itu, dua orang saksi juga telah diperiksa untuk menjelaskan kronologi awal munculnya dugaan doxing.

“Kami sudah tiga kali diperiksa, dan membawa saksi yang tahu bagaimana kasus ini bermula,” ungkap Bambang.

Namun, sejauh ini, tim kuasa hukum hanya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Setiap kali dikonfirmasi, jawaban polisi masih sama: “masih dalam proses.”

“Yang kami harapkan, polisi benar-benar berkomitmen. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Bambang.

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi serta kebebasan pers. Doxing—praktik menyebarkan informasi pribadi tanpa izin—dianggap sebagai bentuk intimidasi yang bisa membahayakan keselamatan korban.

“Kami hanya ingin kepastian hukum dan perlindungan atas hak privasi,” tutup Bambang. [RE]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu