SAMARINDA, newsborneo.id – Bank Indonesia (BI) menilai inflasi di Kalimantan Timur tetap terkendali di tengah harga pangan yang meningkat.
Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (KPwBI Kaltim) Tutuk SH Cahyono menyatakan Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim pada Maret 2021 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,20 persen secara bulanan (month-to-month/mtm), sedikit lebih tinggi dari inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 0,18 persen (mtm).
“Secara tahunan, inflasi IHK Maret 2021 tercatat sebesar 0,74 persen atau inflasi secara tahun kalender tercatat sebesar 0,53 persen,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (6/4/2021).
Berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi Maret 2021 utamanya bersumber dari kenaikan harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang tercatat meningkat dari 0,40 persen pada bulan sebelumnya, menjadi 1,10 persen (mtm) pada Maret 2021.
“Beberapa komoditas pangan mengalami peningkatan harga seiring terbatasnya pasokan serta adanya peningkatan permintaan masyarakat,” terang Tutuk.
Selain itu, dia memaparkan berdasarkan komoditasnya, cabai rawit, ikan layang/benggol, dan daging ayam ras tercatat menjadi komoditas utama penyumbang inflasi Maret 2021. Di mana, ketiga komoditas tersebut masing-masing tercatat mengalami kenaikan harga sebesar 28,72 persen (mtm),10,62 persen (mtm), dan 1,94 persen (mtm).
“Ketiga komoditas tersebut memberikan total andil mencapai 0,24 persen mtm terhadap pembentukan inflasi Kaltim,” paparnya.
Sementara itu, kenaikan harga ikan layang/benggol juga disebabkan oleh terganggunya aktivitas penangkapan ikan karena curah hujan dan gelombang yang tinggi.
Di sisi lain, peningkatan harga daging ayam ras disebabkan oleh berlanjutnya kebijakan kebijakan culling and cutting sehingga membatasi produksi daging ayam ras sebagai langkah untuk menstabilkan harga pasca rendahnya daging ayam ras pada periode-periode sebelumnya.
Peningkatan inflasi Kaltim lebih lanjut tertahan oleh deflasi pada kelompok transportasi. Kelompok transportasi tercatat mengalami deflasi sebesar 0,39 persen (mtm) setelah pada bulan sebelumnya mengalami inflasi sebesar 0,49 persen (mtm).
Tutuk mengungkapkan bahwa deflasi kelompok tersebut disebabkan oleh adanya pemberlakuan PPKM di Kaltim sehingga membatasi aktivitas bepergian masyarakat. Adapun, koordinasi dalam kerangka Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di wilayah Kalimantan Timur terus dilakukan.
TPID di wilayah Kaltim melakukan kegiatan pengendalian inflasi daerah salah satunya melalui penyelenggaraan Gelar Pasar Tani yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2021 dan akan diselenggarakan secara rutin ke depan. **