Sidak ke lokasi banjir lumpur ini juga diikuti sejumlah OPD dan instansi terkait, yakni BPBD Samarinda, DLH Samarinda, Dinas PUPR Samarinda, Dinas Perkim Samarinda, pihak pengembang perumahan PT Karunia Abadi, Babinsa dan Ketua RT 26.
Dari pantauan di lokasi longsor, di tepat di atas bukit yang longsor masih terdapat dua unit alat berat. Beberapa orang pekerja juga terlihat ada di lokasi. Namun, tidak ada aktivitas pekerjaan pengupasan bukit.
Terlihat jelas, sisa tanah dari atas bukit yang longsor disertai dengan lumpur. Sementara di bagian bawah bukit terlihat tumpukan pasir yang digunakan sebagai penahan longsoran agar tidak langsung ke rumah warga.
Sementara, jarak rumah warga sangat dekat dan bersebelahan dengan lokasi proyek yang direncanakan untuk pembangunan perumahan milik salah satu pengembang perumahan elit terkenal.
Di lokasi longsor, sempat situasi debat memanas antara anggota DPRD Samarinda dengan pihak pengembang perumahan lantaran pihak pengembang tidak bisa menunjukkan surat izin pengelolaan lahan dan sebagainya.
Anggota Komisi III mendesak agar proyek tersebut ditutup untuk sementara waktu. Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil para pihak terkait untuk hearing bersama membahas persoalan longsor di Jalan M Said tersebut. Termasuk mengecek dokumen-dokumen perizinan pihak pengembang perumahan.
Angkasa Jaya menyebut, hingga saat ini teknis kajian lapangan sendiri belum ada.
Teknis kajian itu belum ada, hal ini menurut OPD terkait. Namun, lanjut dia, pihaknya bakal memanggil Dinas PUPR, termasuk Perkim dan Perizinan.
“Nanti sama-sama kita bahas di kantor, kita tidak perlu berdebat di sini. Yang penting nanti siapkan semua dokumen yang diperlukan. Nanti ada kajian-kajian, kalau nanti dilanjutkan maka akan bagaimana secara teknis, ” sambungnya.
Anggota Komisi III Eko Elyasmoko menyebut, pascalongsor, dirinya bersama dengan relawan dan masyarakat berada di lokasi kejadian untuk membantu masyarakat membersihkan lumpur yang masuk ke rumah-rumah warga. Sementara tidak terlihat seorangpun dari pihak pengembang perumahan.
“Makanya saya juga memanggil petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran untuk menyemprot membersihkan lumpur, kasian masyarakat yang terdampak, ” katanya lagi.
Kepala BPBD Samarinda Suwarso mengatakan, pihaknya pun berada di lokasi kejadian untuk membantu penanganan lumpur di rumah warga.
“Saat banjir lumpur ada tim kami bersama relawan yang melakukan pembersihan. Hari berikutnya kami turun untuk mengecek informasi ini dan diturunkan analis bencana, ” katanya.
Diakuinya, berdasarkan hasil kajian dari BPBD Samarinda diketahui bahwa lokasi proyek pembangunan perumahan elit tersebut memang masuk dalam kategori daerah rawan longsor tipe sedang.
“Memang penyebabnya adalah ini daerah rawan bencana, dengan tingkat kerawanan longsornya tipenya berdasarkan kajian adalah kategori sedang. Fakta di lapangan ini berdampak pada pemukiman, ada 23 rumah kemasukan lumpur dan air, ” ungkapnya.
Kehadiran pihaknya bersama DPRD dan OPD terkait, serta pihak terkait hari ini adalah untuk mengecek perizinan. Dan sudah ada wanti-wanti dari Ketua Komisi III untuk tidak melaksanakan aktivitas, kecuali yang dikeluarkan advis BPBD untuk penanganan dampak yang terjadi, itu yang kami utamakan, karena Amdal dan sebagainya belum dilakukan sehingga kalau tidak ditangani akan terjadi terus.
Dengan adanya kejadian longsor tersebut, Gunawan menjanjikan bahwa pihaknya akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.
“Kita ada ganti rugi untuk warga yang terdampak, ” katanya.
Terkait dengan proses pengerjaan lahan yang dilakukan oleh pihak pengembang, Gunawan menjelaskan bahwa sejak dua pekan lalu curah hujan tinggi hingga membuat tanah bukit menjadi lembab. Pihaknya pun sebelum kejadian mengalami kesulitan untuk menimbun tanah ke atas bukit. (ADS/DPRD SAMARINDA)