PENAJAM – Hingga pertengahan tahun 2025, pencairan dana desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, telah mencapai Rp17,10 miliar. Angka ini setara 58,02 persen dari total pagu dana desa tahun 2025 yang sebesar Rp29,47 miliar.
Data ini dirilis resmi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.
Pemerintah pusat terus mendorong penyaluran dana desa agar dimanfaatkan tepat guna. Harapannya, dana ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah.
Namun, publik juga menaruh harapan besar pada pengawasan. Sebab, seperti diketahui, dana desa sangat rentan diselewengkan. Banyak kepala desa di berbagai daerah di Indonesia telah tersandung kasus korupsi akibat penyelewengan anggaran tersebut.
Berikut 12 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menerima dana desa lebih dari Rp1 miliar pada tahun 2025:
No | Nama Desa | Jumlah Dana Desa 2025 |
---|---|---|
1 | Babulu Darat | Rp1.657.791.000 |
2 | Bumi Harapan | Rp1.246.023.000 |
3 | Babulu Laut | Rp1.175.768.000 |
4 | Giri Purwa | Rp1.166.981.000 |
5 | Semoi Dua | Rp1.161.074.000 |
6 | Giri Mukti | Rp1.142.416.000 |
7 | Argo Mulyo | Rp1.138.718.000 |
8 | Bukit Raya | Rp1.118.183.000 |
9 | Sesulu | Rp1.115.516.000 |
10 | Gunung Makmur | Rp1.078.146.000 |
11 | Labangka | Rp1.072.616.000 |
12 | Bangun Mulya | Rp1.013.240.000 |
Pagu dana desa di PPU didistribusikan ke seluruh desa dengan mempertimbangkan berbagai indikator. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, hingga kondisi geografis desa. [RE]
Tidak ada komentar