Cara Cek Tunjangan Guru 2025 lewat Info GTK, Simak Panduan Lengkapnya

Redaksi
4 Agu 2025 22:29
Ragam 0
2 menit membaca

BALIKPAPAN – Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Salah satunya lewat penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi mereka yang telah memenuhi syarat sertifikasi.

Namun, tidak sedikit guru yang masih bingung soal status pencairan tunjangan mereka. Kini, guru bisa mengecek TPG secara mandiri melalui laman resmi Info GTK.

Platform ini dikelola langsung Kementerian Pendidikan dan dirancang untuk memberi kemudahan, transparansi, dan kecepatan informasi kepada para pendidik.

Apa Itu Info GTK?

Info GTK adalah portal resmi untuk guru dan tenaga kependidikan. Di dalamnya tersedia berbagai informasi penting, mulai dari data kepegawaian, status sertifikasi, hingga pencairan tunjangan.

Keakuratan data di Info GTK sangat penting. Karena jadi acuan utama dalam penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi). Jika datanya valid, pencairan TPG bisa segera dilakukan.

Cara Cek Tunjangan Guru 2025 Lewat Info GTK

Berikut langkah-langkah mudah yang bisa dilakukan guru untuk mengecek status tunjangannya:

1. Akses Situs Resmi

Buka peramban Anda, lalu masuk ke laman: https://info.gtk.dikdasmen.go.id

Perlu diketahui, alamat ini menggantikan situs lama: info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Login Akun PTK Dapodik

  • Masukkan username dan password Dapodik Anda.

  • Ketik kode captcha yang muncul.

  • Klik Login.

3. Verifikasi Data Pribadi

  • Setelah berhasil masuk, cek semua data yang ditampilkan.

  • Jika ada kesalahan, segera laporkan ke operator sekolah untuk diperbaiki di Dapodik.

4. Cek Status Tunjangan

  • Pilih menu “Tunjangan Profesi” atau “SKTP”.

  • Lihat apakah SKTP Anda sudah terbit.

  • Jika ya, pencairan akan segera dilakukan ke rekening terdaftar.

5. Cetak Bukti

  • Untuk arsip atau keperluan administrasi, klik opsi “Cetak”.

Catatan Penting

  • Belum Punya Akun?
    Guru bisa membuat akun PTK secara online lewat laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.
    Disarankan tetap berkonsultasi dengan operator sekolah.

  • Kendala Akses?
    Jika laman tidak terbuka, periksa koneksi internet atau coba gunakan browser lain.
    Masalah berlanjut? Hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Dengan sistem Info GTK, guru bisa memantau hak mereka sendiri. Tak perlu menunggu kabar dari pihak sekolah.

Lebih dari itu, platform ini mendorong guru untuk lebih aktif dan teliti dalam memperbarui data diri. Karena satu kesalahan kecil bisa berujung pada tertundanya pencairan tunjangan.

Cek tunjangan profesi guru kini makin mudah lewat Info GTK. Pastikan data Anda benar, login secara rutin, dan pantau status SKTP. Dengan begitu, hak Anda sebagai guru tersertifikasi akan aman dan cair tepat waktu. (DIAS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }