Car Free Night Bontang Batal di Ahmad Yani, Usulan Pindah ke Jalan Awang Long

Redaksi
19 Agu 2025 21:17
2 menit membaca

BONTANG – Rencana pelaksanaan Car Free Night (CFN) di Jalan Ahmad Yani resmi batal. Jalan utama di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara itu dinilai terlalu rawan jika ditutup pada malam hari.

Polres Bontang belum memberi rekomendasi. Alasannya, faktor keamanan dan ketertiban jadi perhatian utama. Selain itu, penutupan jalan dikhawatirkan menimbulkan kemacetan hingga mengganggu mobilitas darurat.

“Bukan ditolak, tapi disarankan pindah lokasi,” kata Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriani, didampingi Kasi Humas Iptu Dani Purwantoro, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan, Jalan Ahmad Yani adalah jalur vital. Aktivitas ekonomi warga juga padat di sekitarnya. Jika ditutup, usaha kecil di sekitar lokasi bisa terganggu. Belum lagi minimnya kantong parkir. “Risikonya parkir liar dan ketidakteraturan lalu lintas,” tegasnya.

Meski begitu, Pemerintah Kota Bontang memastikan program CFN tetap berjalan. Hanya saja, semua konsep harus dikaji ulang dari nol.

Plt Kepala DKUMPP Bontang, Asdar Ibrahim, menegaskan bahwa pemindahan lokasi berarti seluruh perencanaan berubah. Mulai dari tata letak, alur parkir, hingga desain acara.

“Kalau pindah tempat, otomatis konsepnya berubah. Kami harus hitung ulang supaya matang dan tidak menimbulkan masalah,” ucap Asdar usai bertemu awak media di Uttara Coffee.

Sebelumnya, Jalan Ahmad Yani sudah disiapkan untuk multi-event. Bukan hanya ruang UMKM, tapi juga konser musik, fashion show, sampai olahraga. “Kalau pindah, ya harus disesuaikan lagi,” tambahnya.

DPRD Bontang mengusulkan agar CFN dipindah ke Jalan Awang Long. Lokasinya membentang dari depan Rumah Jabatan Wali Kota hingga Kantor KPU. Menurut Polres, kawasan itu lebih representatif dan aman untuk kegiatan malam hari.

Asdar menyebut, pihaknya terbuka terhadap ide baru. Respon masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi akan jadi pertimbangan. “Kami ingin CFN Bontang punya ciri khas, bukan sekadar meniru kota lain,” tegasnya.

Pemkot juga memastikan, pelaksana teknis akan disesuaikan dengan lokasi baru. Tidak serta-merta sama dengan rencana lama.

“Kalau wilayahnya beda, tentu konsep dan pelaksanaannya juga harus diubah,” pungkas Asdar. (FR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }