Berhasil! Polres Kutai Barat Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Barong Tongkok

DOK POLRES KUBAR

SENDAWAR – Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, mengungkapkan jajaranya berhasil menangkap komplotan pengedar narkotika di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, pada Rabu (19/6/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kubar mendapat informasi tentang aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Jalan Jalur Dua, dekat perkantoran Pemkab.

Pada hari Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan dua tersangka, DR (32 tahun) dan Y (36 tahun), di pinggir jalan dekat Kantor Pemkab Barong Tongkok.

Dalam penggeledahan, tim menemukan 1 poket besar sabu-sabu dengan berat kotor 7,9 gram, uang tunai Rp 100 ribu, serta barang-barang pribadi lainnya seperti handphone dan sepeda motor.

“Barang bukti yang ditemukan memperkuat kasus transaksi narkotika di wilayah ini,” ujar AKP Wawan Gunawan.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada pihak Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan pihak terkait lainnya.

Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait kejahatan narkotika guna menjaga keamanan dan kenyamanan di Kutai Barat. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }