Razia Rutan Samarinda, Petugas Sempat Dapat Perlawanan dari Napi

Redaksi
25 Agu 2022 19:29
3 menit membaca

newsborneo.id – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur kembali razia dadakan di luar jadwal rutin dengan menggeledah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (25/8/2022) pagi.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dalam razia yang dilakukan sejak pukul 09.00 hingga 10.00 WITA tersebut.

Razia yang dipimpin langsung Kepala Keamanan dan Pengamanan Rutan Gilang Wisnu Wardana bersama 14 petugas jaga sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah narapidana penghuni blok tersebut.

Petugas bersitegang dan adu mulut dengan para napi yang mencoba menghalang-halangi jalannya penggeledahan di dalam tahanan. Kejadian itu dibenarkan Gilang Wisnu Wardana.

“Saat kami lakukan razia sempat menerima penolakan dari beberapa penghuni kamar dengan alasan di loker mereka tidak ada barang terlarang. Adu mulut sempat terjadi, situasi sedikit tegang, namun berhasil diamankan staf KPR dan petugas jaga,” ungkap Gilang.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan di loker pakaian petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya 5 handphone android, 4 charger, 2 gunting, 2 garpu besi, terminal listrik dan 2 kabel sepanjang 2 meter.

Dari temuan barang-barang itu petugas selanjutnya lakukan interogasi terhadap kelima napi yang diketahui sebagai pemilik handphone itu.

“WBP yang menghalangi kami itu ternyata, dia yang memiliki HP yang tersimpan di dalam loker. Lima pemilik HP ini kemudian kami minta keterangan BAP,” bebernya.

Dari hasil interogasi, dua napi mengaku handphone yang digunakannya hasil rakitan. Kemudian tiga lainnya mengaku mendapat handphone dari WBP yang telah bebas.

“Kami sudah lakukan BAP yang bersangkutan, pasti akan kami beri sanksi. Sekarang ini yang bersangkutan sudah kami masukan ke sel isolasi,” tegas Kepala Keamanan Pengamanan Rutan Klas IIA Samarinda tersebut.

Terpisah, Kepala Rutan Klas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren mengatakan kegiatan tersebut digelar mendadak di luar dari razia rutin untuk memastikan tidak ada barang haram dimiliki WBP di dalam sel.

“Razia kali ini insidental karena ada laporan dari salah satu sel hunian WBP ada yang memiliki benda terlarang, dan saya perintahkan jajaran untuk melakukan razia,” kata Alanta.
Alanta menegaskan bagi para WBP yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang tersebut dipastikan akan mendapatkan sanksi dan akan kesulitan untuk pengusulan remisi.

Dia menambahkan razia serupa sudah dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2022. Dari razia itu petugas mengamankan sejumlah barang-barang terlarang.

Dengan rincian razia pada Juni lalu, petugas berhasil menyita sebanyak 15 handphone, 16 charger, 1 headset, 5 benda tajam, 1 pemanas air dan alat cukur listrik.

“Kemudian barang bukti hasil razia pada Juli lalu, di antaranya tiga handphone, dua charger dan 3 sajam,” bebernya.

Petugas turut melakukan razia di blok hunian khusus tahanan perempuan pada 12 Agustus lalu. Saat itu, petugas mengamankan 2 benda tajam, 10 gantungan baju besi, 1 termos stainless steel dan 2 pinset. (*)

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slotoppo


agen bola online


Mix Parlay


Judi Bola


Mix Parlay


judi bola


pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }