Sosialisasi yang dipaparkan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni kepada perusahaan yang hadir.NEWSBORNEO.ID – Pemkot Bontang mulai mencari pola pembiayaan yang lebih berkelanjutan untuk menjaga jaminan kesehatan masyarakat. Salah satunya dengan mengajak perusahaan ikut mengambil bagian melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Upaya tersebut dibahas bersama dunia usaha melalui Sosialisasi Skema Sharing Iuran (SSI) Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU PD) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (21/7/2026).
Langkah ini dilakukan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Pemkot ingin pembiayaan kepesertaan kesehatan masyarakat tidak sepenuhnya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan jaminan kesehatan menjadi kebutuhan dasar yang harus tetap dijaga. Karena itu, pemerintah membuka ruang gotong royong dengan sektor swasta agar keberlanjutan program dapat dipertahankan.
“Pembiayaan kesehatan ini perlu kita kerjakan bersama, supaya pelayanan masyarakat tetap terjaga tanpa seluruh bebannya berada di APBD,” ujar Neni.
Sebelumnya, Pemkot Bontang juga mengambil langkah setelah adanya penonaktifan sejumlah peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK). Sekitar 2.753 hingga 3.000 peserta terdampak dialihkan agar kepesertaannya tetap mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
Namun, pemerintah menyadari pola pembiayaan yang sepenuhnya mengandalkan APBD perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dari situ, kontribusi perusahaan melalui mekanisme resmi BPJS Kesehatan mulai didorong.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan menjelaskan mekanisme SSI kepada perwakilan perusahaan. Dari 32 perusahaan yang diundang, 16 perusahaan hadir dalam sosialisasi.
Skema ini membuka kesempatan bagi perusahaan untuk mengarahkan sebagian program TJSL dalam mendukung kepesertaan kesehatan masyarakat. Kontribusi tersebut diharapkan dapat membantu menjaga cakupan kepesertaan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Pemkot Bontang berharap langkah awal tersebut berkembang menjadi kerja sama yang lebih luas. Perusahaan yang belum hadir juga diharapkan dapat melihat peluang untuk berkontribusi melalui mekanisme yang telah disiapkan BPJS Kesehatan.
Bagi pemerintah, keterlibatan dunia usaha bukan berarti mengurangi tanggung jawab daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan. Sebaliknya, pola gotong royong ini diarahkan sebagai upaya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Neni menegaskan Pemkot Bontang akan terus mencari skema yang memungkinkan masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
“Kami ingin hak masyarakat atas jaminan kesehatan tetap terjaga, dan untuk itu dukungan dari dunia usaha sangat berarti,” pungkasnya. (ADV)
Tidak ada komentar