BPJS Keliling Masuk Tahanan Polda Kaltim, Puluhan Status Kepesertaan Ditelusuri

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
18 Agu 2026 18:00
3 menit membaca

BALIKPAPAN — Sebanyak 26 tahanan di ruang tahanan Polda Kalimantan Timur menjalani pemeriksaan status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui layanan keliling, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim bersama BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan melalui Program Sinergi Untuk Layanan Akses Medis (SULAM). Layanan ini untuk pertama kalinya hadir langsung di ruang tahanan Polda Kaltim.

Dari hasil pengecekan, sebanyak lima tahanan diketahui belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara 21 tahanan lainnya tercatat sebagai peserta, namun status kepesertaannya tidak aktif.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jaminan kesehatan tetap diperlukan selama seseorang menjalani proses hukum hingga nantinya menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada tahanan yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi kepesertaan.

“Hari ini kita bantu mengecek semuanya. Bagi yang belum memiliki kartu, kita akan buatkan. Bagi yang tidak aktif, nanti akan diaktifkan kembali sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Romylus.

Menurutnya, kepesertaan yang tidak aktif dapat disebabkan berbagai faktor, salah satunya tunggakan iuran bagi peserta mandiri. Karena itu, penyelesaian akan dilakukan berdasarkan kondisi masing-masing tahanan.

Bagi tahanan yang masih memiliki kemampuan untuk menyelesaikan tunggakan, Ditresnarkoba Polda Kaltim akan membantu menghubungkan pihak BPJS Kesehatan dengan keluarga.

“Kalau mampu, tentu akan diselesaikan melalui keluarganya. Kita dari penyidik sudah menyiapkan datanya dan nanti bisa disampaikan kepada teman-teman BPJS untuk berkoordinasi menghubungi pihak keluarga,” ujarnya.

Tahanan Tidak Mampu Akan Dikoordinasikan dengan Dinsos

Sementara bagi tahanan yang tidak mampu melunasi tunggakan, kepolisian bersama BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial.

Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kemungkinan pengalihan atau pemberian kepesertaan dengan pembiayaan yang ditanggung pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Aidy Ilmy, menjelaskan bahwa peserta yang tidak aktif tidak selalu memiliki persoalan yang sama.

Sebagian merupakan peserta mandiri yang tidak aktif karena tunggakan iuran. Namun, ada pula peserta yang secara kondisi ekonomi berpotensi masuk dalam kelompok masyarakat yang dapat memperoleh pembiayaan pemerintah.

“Kalau keluarga merasa tidak mampu membayar langsung, nanti akan kita lihat kondisinya. Kalau memang masuk dalam desil yang bisa ditanggung pemerintah kota, kita akan koordinasikan dengan Dinas Sosial,” kata Aidy.

Menurut Aidy, status kepesertaan perlu segera ditindaklanjuti karena kebutuhan terhadap jaminan kesehatan tetap ada meskipun seseorang sedang menjalani proses hukum.

Perlindungan kesehatan, kata dia, harus tetap berlanjut mulai dari seseorang berstatus tersangka, tahanan, hingga menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Kesehatan itu sampai ujung, sampai di lapas. Jangan sampai ketika keluar tidak aktif dan akhirnya mencari-cari lagi,” ujarnya.

Selain memeriksa kepesertaan, petugas BPJS Kesehatan juga memberikan edukasi kepada para tahanan mengenai status kepesertaan serta langkah yang dapat ditempuh untuk mengaktifkan kembali jaminan kesehatan mereka.

Aidy berharap layanan SULAM tidak berhenti pada pelaksanaan perdana di ruang tahanan Polda Kaltim. Menurutnya, pola kolaborasi tersebut dapat dikembangkan ke satuan kerja kepolisian lainnya.

“Kami terbuka karena ini bagian dari sosialisasi dan upaya meningkatkan keaktifan peserta. Ini saling memberi dan menerima, yang utama bagaimana negara menjamin warganya mendapatkan layanan kesehatan dasar,” pungkasnya.

Program SULAM menjadi langkah kolaboratif Ditresnarkoba Polda Kaltim dan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan untuk memastikan persoalan administrasi kepesertaan tidak menjadi hambatan bagi tahanan dalam memperoleh akses layanan kesehatan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }