Kegiatan Rapat Paripurna masa sidang 3 di Ruang Ruang Rapat DPRD Bontang.BONTANG – DPRD Kota Bontang menilai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026, merupakan bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan.
Dua Raperda inisiatif tersebut yakni Raperda tentang Kepemudaan serta Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri yang disampaikan melalui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang.
Legislator menilai kedua regulasi tersebut memiliki nilai strategis karena menyentuh aspek penting dalam pembangunan daerah, mulai dari pengembangan sumber daya manusia hingga penguatan sistem perlindungan masyarakat di kawasan industri.
Raperda tentang Kepemudaan dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat pembinaan dan pemberdayaan generasi muda agar mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan Kota Bontang.
Sementara itu, Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri dipandang sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi risiko keadaan darurat di wilayah industri yang menjadi salah satu karakteristik Kota Bontang.
“Dari kedua Raperda tersebut, DPRD menilai kebutuhan terhadap regulasi yang adaptif dan tepat sasaran menjadi semakin penting seiring perkembangan kota dan dinamika pembangunan yang terus berlangsung,” Ucap M. Yusuf di Rapat Paripurna, Rabu (13/5/2026).
Melalui dua Raperda inisiatif tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat, dalam menjalankan program, kebijakan, serta perlindungan terhadap masyarakat.
Selain itu, regulasi yang disusun juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
DPRD Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Tidak ada komentar