KALTIM — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud kembali menegaskan pentingnya peran perusahaan tambang dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Dalam forum Executive Meeting bersama para pelaku industri tambang di Jakarta, Kamis (26/6/2025), Gubernur Harum menyoroti satu hal yang dianggap krusial: program CSR yang belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Kegiatan tambang sudah ada sejak 1983. Tapi CSR kita masih cenderung simbolik, tak berkelanjutan,” kata Gubernur Harum.
Ia menyayangkan, banyak program tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak sinkron dengan prioritas pembangunan daerah.
Padahal, CSR diatur dalam berbagai regulasi. Di antaranya: UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas; UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal; PP No. 47/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perseroan; UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sebagai langkah nyata, Pemprov Kaltim akan segera membuat peta jalan (roadmap) CSR. Isinya: lokasi program, jenis kegiatan, nilai bantuan, hingga jadwal pelaksanaan.
Tak hanya itu, pelaksanaan CSR juga akan diawasi secara ketat. “Nanti akan diaudit. Inspektorat, DLH, LSM, dan masyarakat sipil akan dilibatkan,” tegasnya.
Menurut Gubernur Kaltim, CSR bukan sekadar kewajiban hukum. Tapi komitmen moral dan bentuk investasi sosial jangka panjang.
Ia ingin, CSR jadi instrumen transformasi daerah tambang. Bukan sekadar bantuan, tapi mendorong pertumbuhan yang adil, lestari, dan menyejahterakan.
Gubernur Kaltim juga mewanti-wanti agar penyaluran CSR benar-benar untuk masyarakat Kaltim.
“Jangan sampai justru dikasih ke daerah luar. Itu pasti bikin ribut,” ujarnya.
Ia menyarankan agar program CSR bisa menggandeng Baznas sebagai lembaga resmi nonstruktural negara. Transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Gubernur mencontohkan bentuk CSR yang nyata dan menyentuh rakyat, seperti: Perbaikan rumah tidak layak huni; beasiswa dan seragam sekolah; khitanan massal dan operasi bibir sumbing; bantuan usaha mikro; sampai sanitasi lingkungan dan air bersih
“CSR harus hadir. Harus berdampak. Harus terasa manfaatnya,” tutup Gubernur Kaltim.
[DIAS/RIL]
Tidak ada komentar