Perizinan Industri Turunan Gas dan Sawit di Bontang Lestari Dipermudah, DPMPTSP Pastikan Proses Cepat dan Transparan

Redaksi
22 Jun 2025 09:27
2 menit membaca

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mempermudah proses perizinan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor hilirisasi industri berbasis gas dan sawit.

Upaya ini dilakukan guna mendukung program hilirisasi nasional serta mempercepat realisasi investasi di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Bontang Lestari.

Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan seluruh proses perizinan usaha, khususnya untuk industri turunan gas dan sawit, berjalan secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perizinan untuk kawasan industri sudah kami siapkan agar investor bisa segera memulai kegiatan usahanya. Fokus kami adalah memastikan proses izin berjalan tanpa hambatan, terutama untuk sektor-sektor prioritas seperti turunan industri kimia dan sawit,” ujar Karel.

Ia menjelaskan, kawasan Bontang Lestari yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri dengan luas 1.200 hektare kini siap menampung investasi baru.

Saat ini sekitar 300 hingga 400 hektare telah dimanfaatkan oleh perusahaan yang sudah mengantongi izin operasional, seperti PT Energi Unggul Persada (biodiesel dan pakan ternak) dan Graha Power Kaltim (pembangkit listrik).

Proyek strategis seperti pembangunan pabrik soda ash oleh konsorsium Pupuk Indonesia Grup juga dipastikan dalam tahap pengurusan izin yang berjalan lancar.

“Semua izin yang diperlukan sudah dalam jalur koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memfasilitasi percepatan investasi,” lanjut Karel.

DPMPTSP juga membuka layanan konsultasi dan asistensi teknis bagi para investor agar setiap dokumen perizinan usaha, persetujuan lingkungan, dan kesesuaian tata ruang dapat dipenuhi tepat waktu.

Seluruh proses dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung transparansi dan efisiensi.

“Target kami tidak hanya mengejar angka investasi, tetapi juga memastikan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan izin yang dikeluarkan. Perizinan yang tertib akan mendukung keberlanjutan industri dan ekonomi lokal,” tegasnya.

Hingga triwulan I 2025, Bontang telah mencatat realisasi investasi lebih dari Rp400 miliar.

“Kami optimistis dengan kemudahan perizinan, target investasi Rp2,5 triliun pada 2025 dapat tercapai,” pungkasnya.

[ADS/ZUHAJI]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }