NEWS BORNEO – Tingginya kasus kekerasan seksual dan fisik pada anak di Kota Bontang menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Tri Ismawati, menyatakan bahwa kekerasan pada anak adalah masalah serius yang terus meningkat setiap tahun.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Pemerintah harus lebih aktif menyelesaikan masalah ini,” katanya pada Selasa (9/7/2024).
Data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang menunjukkan, hingga Mei 2024, ada 42 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari jumlah tersebut, 13 anak mengalami kekerasan seksual, 16 anak mengalami kekerasan fisik, 6 kasus kekerasan psikis, 2 kasus kekerasan hak nafkah anak, 2 kasus bullying, 2 kasus anak berhadapan dengan hukum, dan 2 kasus pornografi.
“Data ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak di Bontang terhadap kekerasan. Ini tidak boleh diabaikan,” tambahnya.
Tri meminta perhatian dan tindakan serius dari pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
“Kesadaran akan pentingnya perlindungan anak perlu ditingkatkan melalui kampanye edukasi dan sosialisasi. Lebih baik anggaran pemerintah dialokasikan untuk itu daripada untuk kegiatan Bimtek,” jelasnya.
Selain itu, langkah pencegahan dan rehabilitasi harus dioptimalkan.
Pendidikan tentang hak anak, dampak kekerasan, dan cara melaporkan kekerasan perlu diperkenalkan sejak dini.
Dukungan psikologis dan medis bagi korban juga harus menjadi prioritas.
“Semua pihak harus bersatu dan berkomitmen untuk mencegah dan menangani kekerasan pada anak, agar mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya. (ADV)