Tikam Ipar dengan Badik, Pria di Bontang Ditangkap Polisi

Seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial NA (48) warga Muara Badak, ditangkap polisi.

newsborneo.id – Seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial NA (48) warga Muara Badak, ditangkap polisi.

Dia ditangkap karena menikam saudara iparnya dengan badik. Pelaku ditangkap polisi di rumah keluarganya Sangkulirang, Selasa (14/3/2023) pukul 14.25 Wita.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti badik yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban.

Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto mengatakan, awalnya pelaku dan korban terlibat cekcok. Lalu, tersangka tersulut emosi dan menusuk dada bagian kiri korban menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Yang melaporkan itu istrinya ke Polsek Muara Badak,” katanya, Rabu (15/3/2023).

Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 7 Februari 2023 pukul 06.30 Wita. Pertikaian terjadi akibat adanya masalah keluarga.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

“Maksimal penjara lima tahun,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *