05 Februari 2023 - 02:03
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
05 Februari 2023 - 02:03
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Headline

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Capai 1.386 Aduan

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Capai 1.386 Aduan

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Capai 1.386 Aduan

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
17 Juni 2021 | 16:32

PENAJAM – Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur sejak 2019 hingga saat ini cukup tinggi, yakni mencapai 1.386 aduan dan ditindaklanjuti.

“Jumlah ini berdasarkan data di aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA),” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Selasa.

BacaJuga

Kaltim Miliki 92 Kampung Iklim, Balikpapan Terbanyak

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Tembus 166 Ribu Ton per Tahun

10 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim

Perputaran Uang di Kaltim Expo 2022 Capai Rp 3,5 Miliar

Rincian kejadian kekerasan sebanyak ini berasal dari tahun 2019 sebanyak 629 pengaduan, tahun 2020 ada 612 pengaduan, dan hingga 11 Juni 2021 sebanyak 145 aduan.

Dari jumlah ini, lanjut dia, pengaduan didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik sebanyak 277 kasus pada 2019, sebanyak 255 kasus pada 2020, dan 72 kasus terhitung hingga 11 Juni 2021.

Sedangkan pengaduan terbanyak kedua adalah kasus kekerasan seksual, yakni sebanyak 200 kasus pada 2019, kemudian 226 kasus pada 2020, dan 52 kasus terhitung hingga 11 Juni 2021.

“Mengingat banyaknya jumlah kasus yang terjadi, maka diperlukan tenaga pendamping yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan korban kekerasan di daerah,” ujarnya didampingi Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni.

Saat membuat Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan bagi Lembaga Layanan, Eka juga mengatakan bahwa pelatihan bagi pendamping tersebut sangat penting agar mereka memahami tugas dan fungsinya saat menangani kasus tersebut.

Pelatihan ini diikuti sebanyak 30 peserta dari UPTD PPA kabupaten/kota se- Kaltim. Hadir menjadi narasumber adalah Ketua Tim Percepatan Maratua, Meiliana, Kepala Bidang PPPA Junainah, Kabid SIGA Iwan Heriawan dan Psikolog Biro Psikologi Inka Alzena Samarinda Siti Mahmudah I K.

“Diperlukan upaya pendampingan psikologis yang dilakukan oleh psikolog untuk membantu pemulihan korban kekerasaan, makanya dalam pelatihan ini juga kami libatkan psikolog,” ujar Eka. (*)

 

Sumber: Antara

Tags: Kalimantan TimurKekerasan Anak

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Headline

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Capai 1.386 Aduan

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Capai 1.386 Aduan

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Capai 1.386 Aduan

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
17 Juni 2021 | 16:32

PENAJAM – Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur sejak 2019 hingga saat ini cukup tinggi, yakni mencapai 1.386 aduan dan ditindaklanjuti.

“Jumlah ini berdasarkan data di aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA),” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Selasa.

BacaJuga

Kaltim Miliki 92 Kampung Iklim, Balikpapan Terbanyak

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Tembus 166 Ribu Ton per Tahun

10 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim

Perputaran Uang di Kaltim Expo 2022 Capai Rp 3,5 Miliar

Rincian kejadian kekerasan sebanyak ini berasal dari tahun 2019 sebanyak 629 pengaduan, tahun 2020 ada 612 pengaduan, dan hingga 11 Juni 2021 sebanyak 145 aduan.

Dari jumlah ini, lanjut dia, pengaduan didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fisik sebanyak 277 kasus pada 2019, sebanyak 255 kasus pada 2020, dan 72 kasus terhitung hingga 11 Juni 2021.

Sedangkan pengaduan terbanyak kedua adalah kasus kekerasan seksual, yakni sebanyak 200 kasus pada 2019, kemudian 226 kasus pada 2020, dan 52 kasus terhitung hingga 11 Juni 2021.

“Mengingat banyaknya jumlah kasus yang terjadi, maka diperlukan tenaga pendamping yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan korban kekerasan di daerah,” ujarnya didampingi Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni.

Saat membuat Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan bagi Lembaga Layanan, Eka juga mengatakan bahwa pelatihan bagi pendamping tersebut sangat penting agar mereka memahami tugas dan fungsinya saat menangani kasus tersebut.

Pelatihan ini diikuti sebanyak 30 peserta dari UPTD PPA kabupaten/kota se- Kaltim. Hadir menjadi narasumber adalah Ketua Tim Percepatan Maratua, Meiliana, Kepala Bidang PPPA Junainah, Kabid SIGA Iwan Heriawan dan Psikolog Biro Psikologi Inka Alzena Samarinda Siti Mahmudah I K.

“Diperlukan upaya pendampingan psikologis yang dilakukan oleh psikolog untuk membantu pemulihan korban kekerasaan, makanya dalam pelatihan ini juga kami libatkan psikolog,” ujar Eka. (*)

 

Sumber: Antara

Tags: Kalimantan TimurKekerasan Anak

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

05 Februari 2023 - 02:03

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer