Kepala Bapenda Bontang, Natalia TrisnawatiBONTANG — Pemerintah Kota Bontang kian serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang pembangunan. Pendekatan baru pun ditempuh, yakni memperkuat kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna menggali potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Langkah tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Pendapatan Daerah Kota Bontang bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah di Ruang Rapat Dispopar, Selasa (7/4/2026). Forum ini menjadi ajang “bedah potensi” untuk memetakan sumber-sumber pajak dan retribusi yang tersebar di berbagai sektor.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, menegaskan bahwa penguatan PAD tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan angka, tetapi juga pada pembenahan sistem pengelolaan yang terintegrasi dan berbasis data.
“Potensi itu sebenarnya ada, namun belum seluruhnya terpetakan dengan baik. Karena itu, kami mendorong penggunaan data yang sama antar-OPD agar kebijakan yang diambil lebih terarah dan berdampak nyata,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bapenda memaparkan data potensi pajak dan retribusi dari sejumlah sektor strategis. Sejumlah OPD turut dilibatkan, antara lain Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan yang memiliki peran penting dalam mengelola sumber pendapatan daerah.
Secara umum, PAD bersumber dari pajak daerah—seperti pajak restoran, hotel, dan parkir—serta retribusi layanan publik. Optimalisasi sektor-sektor ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam konteks itu, sinergi lintas OPD menjadi krusial. Setiap perangkat daerah didorong tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga aktif mengidentifikasi potensi pendapatan di sektor masing-masing. Misalnya, sektor pariwisata dan hiburan oleh Dispopar, sektor transportasi dan parkir oleh Dishub, serta sektor perdagangan dan usaha mikro oleh Disperindagkop.
TP2D juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan di lapangan serta pembaruan data wajib pajak dan objek retribusi. Data yang akurat dan mutakhir diyakini mampu menekan potensi kebocoran sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.
Natalia menambahkan, perubahan pola kerja ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
“Tujuan kami memastikan setiap potensi benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan. Ketika PAD kuat, ruang fiskal daerah juga semakin luas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tuturnya. (PRA/FR)
Tidak ada komentar