DPRD Bontang Tanggapi Keluhan UMKM Tidak Terlibat Event

NEWS BORNEO – Anggota DPRD Kota Bontang, Alfian Rausan Fikry, menanggapi keluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merasa tidak dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa serta event-event di kota tersebut.

Alfian menekankan bahwa setiap panitia pelaksana kegiatan di Bontang harus mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM.

“Saya baru mendengar keluhan ini. Ada aturan pemerintah yang jelas, jadi harus diikuti. Pelaksana event yang tidak melibatkan UMKM lokal sesuai instruksi perlu dipertanyakan,” kata Alfian, Sabtu (24/8/2024).

Alfian juga menyoroti kualitas produk UMKM Bontang yang menurutnya tidak kalah dengan produk dari luar daerah.

Ia menilai bahwa meskipun ada perbedaan harga karena faktor jarak dan ketersediaan bahan baku, kualitas dan keterampilan pelaku UMKM Bontang sangat baik.

Sebagai pengusaha, Alfian selalu berusaha menggunakan produk lokal dalam berbagai kegiatan.

Ia mendesak agar pemerintah terus meningkatkan dukungan bagi UMKM dan menyarankan pelaku usaha konveksi membentuk asosiasi untuk mempermudah penyampaian aspirasi.

“Sebagai wakil rakyat, saya siap membantu dan menjembatani keluhan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }