160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Sempat Ancam Bunuh Ibunya, Anak Tiri Diperkosa

750 x 100 AD PLACEMENT

AKSI bejat dilakukan pria berinisial SC yang tinggal di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pria berusia 45 tahun itu tega memperkosa anak tirinya alias rudapksa.

Aksi haram itu dilakukan terhadap korban yang masih berusia 18 tahun, Selasa (3/5/2022) pagi sekira pukul 05.00 Wita, kala semua penghuni rumah masih tertidur

Pelaku tidak tahan melihat kemolekan anak tirinya. Lalu, langsung masuk ke dalam kamar secara diam-diam. Korban pun sempat terkejut mengetahui ayah tirinya sudah berada di dekatnya.

Melihat korban terbangun dan sempat menolak kemauan pelaku, SC pun langsung mengancam akan membunuh ibu kandung korban (istri pelaku). Karena takut terjadi apa-apa dengan ibunya, korban pun akhirnya pasrah menuruti perintah pelaku.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Awalnya korban kaget pelaku masuk ke dalam kamar, pelaku berbisik kalau tidak mau menurut maka ibu korban akan dibunuh,” ungkap Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu Iptu, Chandra Buana, Rabu (10/5/2022) malam.

Melihat korban pasrah, SC pun langsung melancarkan aksinya dengan menggauli korban. Usai melakukan aksi biadabnya, pelaku langsung kembali ke kamarnya untuk mendatangi istrinya yang masih tertidur.

“Pelaku dua kali mengancam, pertama saat mau melakukan, kemudian ketika selesai melakukan kembali diancam lagi supaya tidak menceritakan kejadian itu ke siapa pun,” bebernya.

Akan tetapi lantaran tak tahan, korban pun tetap memberitahu ibunya bahwa ayah tirinya sudah memperkosanya. Mendengar hal itu, sang ibu pun murka dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sebulu, pada Kamis (5/5/2022).

750 x 100 AD PLACEMENT

“Setelah menerima laporan, kemudian anggota bersama Kanit, saya perintahkan untuk mengamankan pelaku hari itu juga. Dan saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya,” terang Chandra.

Akibat perbuatannya, SC yang kini telah berstatus sebagai tersangka diganjar dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (jis)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

2 komentar tentang “Sempat Ancam Bunuh Ibunya, Anak Tiri Diperkosa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT