07 Februari 2023 - 22:31
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
07 Februari 2023 - 22:31
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Sempat Ancam Bunuh Ibunya, Anak Tiri Diperkosa

Sempat Ancam Bunuh Ibunya, Anak Tiri Diperkosa

Sempat Ancam Bunuh Ibunya, Anak Tiri Diperkosa

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
12 Mei 2022 | 07:03

AKSI bejat dilakukan pria berinisial SC yang tinggal di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pria berusia 45 tahun itu tega memperkosa anak tirinya alias rudapksa.

Aksi haram itu dilakukan terhadap korban yang masih berusia 18 tahun, Selasa (3/5/2022) pagi sekira pukul 05.00 Wita, kala semua penghuni rumah masih tertidur

Pelaku tidak tahan melihat kemolekan anak tirinya. Lalu, langsung masuk ke dalam kamar secara diam-diam. Korban pun sempat terkejut mengetahui ayah tirinya sudah berada di dekatnya.

Melihat korban terbangun dan sempat menolak kemauan pelaku, SC pun langsung mengancam akan membunuh ibu kandung korban (istri pelaku). Karena takut terjadi apa-apa dengan ibunya, korban pun akhirnya pasrah menuruti perintah pelaku.

BacaJuga

Pelaku Pembuang Bayi di Muara Kaman Terungkap, Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri

Warga Muara Kaman Geger! Bayi Baru Lahir Ditemukan di Belakang Rumah

Bus Idamanku Dioperasikan, Tarif Samarinda-Tabang hanya Rp100 Ribu per Penumpang

Sakit Hati Kepala Dipukul, WNA China Dihabisi Pakai Mandau

“Awalnya korban kaget pelaku masuk ke dalam kamar, pelaku berbisik kalau tidak mau menurut maka ibu korban akan dibunuh,” ungkap Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu Iptu, Chandra Buana, Rabu (10/5/2022) malam.

Melihat korban pasrah, SC pun langsung melancarkan aksinya dengan menggauli korban. Usai melakukan aksi biadabnya, pelaku langsung kembali ke kamarnya untuk mendatangi istrinya yang masih tertidur.

“Pelaku dua kali mengancam, pertama saat mau melakukan, kemudian ketika selesai melakukan kembali diancam lagi supaya tidak menceritakan kejadian itu ke siapa pun,” bebernya.

Akan tetapi lantaran tak tahan, korban pun tetap memberitahu ibunya bahwa ayah tirinya sudah memperkosanya. Mendengar hal itu, sang ibu pun murka dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sebulu, pada Kamis (5/5/2022).

“Setelah menerima laporan, kemudian anggota bersama Kanit, saya perintahkan untuk mengamankan pelaku hari itu juga. Dan saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya,” terang Chandra.

Akibat perbuatannya, SC yang kini telah berstatus sebagai tersangka diganjar dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (jis)

Tags: Anak TiriKutai KartanegaraPemerkosaan Anak

Bagikan:

SAMARINDA

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim
Samarinda

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

7 Februari 2023 | 06:58
Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

by Redaksi
5 Februari 2023 | 11:24

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

by Redaksi
3 Februari 2023 | 12:49

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Home Kaltim

Sempat Ancam Bunuh Ibunya, Anak Tiri Diperkosa

Sempat Ancam Bunuh Ibunya, Anak Tiri Diperkosa

Sempat Ancam Bunuh Ibunya, Anak Tiri Diperkosa

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
12 Mei 2022 | 07:03

AKSI bejat dilakukan pria berinisial SC yang tinggal di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pria berusia 45 tahun itu tega memperkosa anak tirinya alias rudapksa.

Aksi haram itu dilakukan terhadap korban yang masih berusia 18 tahun, Selasa (3/5/2022) pagi sekira pukul 05.00 Wita, kala semua penghuni rumah masih tertidur

Pelaku tidak tahan melihat kemolekan anak tirinya. Lalu, langsung masuk ke dalam kamar secara diam-diam. Korban pun sempat terkejut mengetahui ayah tirinya sudah berada di dekatnya.

Melihat korban terbangun dan sempat menolak kemauan pelaku, SC pun langsung mengancam akan membunuh ibu kandung korban (istri pelaku). Karena takut terjadi apa-apa dengan ibunya, korban pun akhirnya pasrah menuruti perintah pelaku.

BacaJuga

Pelaku Pembuang Bayi di Muara Kaman Terungkap, Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri

Warga Muara Kaman Geger! Bayi Baru Lahir Ditemukan di Belakang Rumah

Bus Idamanku Dioperasikan, Tarif Samarinda-Tabang hanya Rp100 Ribu per Penumpang

Sakit Hati Kepala Dipukul, WNA China Dihabisi Pakai Mandau

“Awalnya korban kaget pelaku masuk ke dalam kamar, pelaku berbisik kalau tidak mau menurut maka ibu korban akan dibunuh,” ungkap Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Sebulu Iptu, Chandra Buana, Rabu (10/5/2022) malam.

Melihat korban pasrah, SC pun langsung melancarkan aksinya dengan menggauli korban. Usai melakukan aksi biadabnya, pelaku langsung kembali ke kamarnya untuk mendatangi istrinya yang masih tertidur.

“Pelaku dua kali mengancam, pertama saat mau melakukan, kemudian ketika selesai melakukan kembali diancam lagi supaya tidak menceritakan kejadian itu ke siapa pun,” bebernya.

Akan tetapi lantaran tak tahan, korban pun tetap memberitahu ibunya bahwa ayah tirinya sudah memperkosanya. Mendengar hal itu, sang ibu pun murka dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sebulu, pada Kamis (5/5/2022).

“Setelah menerima laporan, kemudian anggota bersama Kanit, saya perintahkan untuk mengamankan pelaku hari itu juga. Dan saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya,” terang Chandra.

Akibat perbuatannya, SC yang kini telah berstatus sebagai tersangka diganjar dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (jis)

Tags: Anak TiriKutai KartanegaraPemerkosaan Anak

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

07 Februari 2023 - 22:31

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer