BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mendesak seluruh tenaga sanitarian yang bekerja di wilayahnya untuk segera mengurus izin praktik resmi.
Dorongan ini disampaikan menyusul minimnya jumlah permohonan izin praktik tenaga sanitarian yang masuk ke DPMPTSP dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menyebutkan sepanjang 2023 pihaknya hanya menerbitkan 1 izin praktik tenaga sanitarian.
Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan 312 izin praktik tenaga kesehatan lainnya yang dikeluarkan tahun itu.
Izin praktik tenaga sanitarian hanya menyumbang 0,32 persen dari total izin tenaga kesehatan di Bontang.
“Data ini menunjukkan kesadaran untuk mengurus izin praktik di kalangan tenaga sanitarian masih sangat rendah. Padahal, izin ini penting sebagai bentuk kepatuhan pada aturan dan jaminan bahwa tenaga sanitarian bekerja secara profesional,” ujar Aspiannur.
Aspiannur menegaskan, pemerintah daerah telah mempermudah pengurusan izin dengan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), gerai layanan di Pasar Rawa Indah, serta sistem digital melalui pd.bontangkota.go.id.
“Kami sudah siapkan berbagai kanal agar prosesnya makin cepat dan transparan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda pengurusan izin,” tegasnya.
DPMPTSP juga telah melakukan sosialisasi langsung ke fasilitas kesehatan, sekolah kejuruan kesehatan, hingga asosiasi profesi untuk mendorong percepatan kepemilikan izin praktik ini.
Menurut Aspiannur, tenaga sanitarian memiliki peran penting dalam menjaga kualitas sanitasi lingkungan, pengawasan higienitas makanan, serta pengendalian risiko kesehatan masyarakat.
“Izin praktik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk perlindungan bagi masyarakat agar mendapat layanan kesehatan lingkungan yang layak dan sesuai standar,” jelasnya.
Hingga pertengahan 2025, DPMPTSP Bontang mencatat total 1.269 izin usaha dan tenaga profesional telah diterbitkan.
Meski angka ini menunjukkan peningkatan perizinan secara umum, kontribusi izin praktik tenaga sanitarian tetap tergolong minim.
DPMPTSP berharap semakin banyak tenaga sanitarian yang sadar pentingnya izin praktik dan segera mengurusnya agar kualitas layanan kesehatan lingkungan di Bontang semakin terjamin.
“Kami siap mendampingi prosesnya. Tinggal kemauan dari para tenaga sanitarian itu sendiri,” pungkas Aspiannur.
[ADS/ZUHAJI]
Tidak ada komentar